Hasil OPS Yustisi 2022 Polres Asahan, 43 Orang Diberikan Teguran Lisan

Asahan, Detakmedia.com

Guna menerapkan disiplin protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polres Asahan melaksanakan patroli Ops Yustisi Tahun 2022, Minggu (06/02/2022) sekitar pukul 10.00 wib.

Dipimpin Padal Iptu JH Turnip SE (Ps. KSB Faskon Bag Log Polres Asahan), sebanyak 7 orang personel menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak).

“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan personel dari 2 lokasi Simpang Sibogat Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan, Didepan Imam Market Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan, terdapat 43 orang yang diberikan teguran lisan, baik itu dari perorangan maupun kepada pemilik usaha,” kata Kapolsek Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan, kegiatan Ops Yustisi ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan, ucap Kapolres.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel diwajibkan untuk mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan/hukuman kepada warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” tutup Kapolres Asahan. (Eka Ratna Dilla SH)