CITEUREUP, Detakmedia.com

Desa Sanja Kecmatan Citeureup Kabupaten Bogor mentargetkan tahun 2022 desa lunas PBB, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang sudah mendaftarkan SPPT PBB-P2 menjadi E-SPPT PBB-P2.

Sekdes Sanja Hadi, mengatakan dirinya sudah koordinasi dengan kepala desa, beliau menginginkan tahun 2022 menjadi desa lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memanfaatkan potongan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui UPT Pajak Kelas A Citeureup sebesar diskon 5-20% mulai Januari-maret.

“Kita dibantu oleh petugas lapangan desa (PLD) 2 orang dan desa bekerja sama dengan para ketua RT/RW untuk silahturahmi ke masyarakat sambil mensosialisasikan,” ucap Hadi kepada Wartawan, Selasa (8/02/2022).

Kata Hadi, sosialisai itu sudah berjalan dari tanggal 3 Febuari, Karena di Desa Sanja ini masih ada yang belum tercantum bangunannya di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dan total semuanya jumlah wajib pajak 1.377, luas tanah 149.457, luas bangun 24.977 dan pokok ketetapan 46.964.587.” terangnya.

Ia mengatakan setiap Sabtu – Minggu perangkat desa membantu pendistribusian dan menerima yang menitip pembayaran untuk disetorkan ke UPT Pajak Kelas A Citeureup di Cibinong.

“Harapan dari Desa Sanja target mudah – mudahan di bulan Maret masyarakat kita bisa mencapai 50%, dan akhir Mei sudah selesai 100%.” pungkasnya. (Riyansyah)

Loading

By redaksi