Terkait Kematian Yang Tidak Wajar, Pihak DPP-MPSU Akan Laporkan RS Bina Kasih Ke Presiden RI Dan Kemenkes

Sumut-Detak Media.com
Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU) mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada pihak Rumah Sakit Bina Kasih yang beralamat jalan TB, Simatupang, nomor 148, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dan berusaha untuk klarifikasi ke pihak RS Bunda Kasih pada hari, Sabtu (12/02/2022).

Berawal tidak komitmen nya pihak Rumah Sakit Bina Kasih untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa keluarga besar Tulus Manurung, setelah istri tercintanya yang bernama Robensisca Marbun (53) meninggal dunia di RS Bina Kasih yang diduga karena tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pihak RS Bina Kasih, bahkan menurut Tulus Manurung, Istrinya (Robensisca Marbun) tanpa diperiksa secara intensif oleh perawat namun pihak keluarga sudah diminta untuk membawa pulang pasien.

Merasa istrinya diperlakukan dengan tidak baik oleh pihak RS Bina Kasih, akhirnya Tulus Manurung mendatangi kantor DPP-MPSU untuk meminta bantuan keadilan sebagai Warga negara Republik Indonesia, mengingat setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya.

DPP-MPSU selaku penerima kuasa dari Tulus Manurung, langkah pertama adalah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polrestabes Medan yang akan dilaksanakan pada tanggal 04 Febuari 2022 yang lalu, namun oleh pihak Polrestabes Medan diminta agar DPP-MPSU untuk menunda rencana aksi damai mengingat saat itu akan berkunjungnya Presiden RI ke Sumatera Utara, akan tetapi pihak Polrestabes Medan berjanji akan membantu menyelesaikan masalah tersebut melalui jalan mediasi, Polrestabes Medan berjanji akan memanggil dan menghadirkan pihak RS Bina Kasih untuk dipertemukan dengan pihak DPP-MPSU selaku pihak penerima kuasa dari Tulus Manurung.

Selanjutnya Mulya Koto, sebagai Ketua Umum dari DPP-MPSU, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderalnya Andi Sihotang, dan dari perwakilan keluarga Tulus Manurung diwakili oleh Hasudungan Siahaan, tertanggal 7 Februari 2022, bertemu dengan perwakilan pihak Rumah Sakit Bina Kasih yang diwakili oleh Rita Ginting dan kuasa hukum nya.

Saat dikonfirmasi oleh awak Media, Ketua Umum DPP-MPSU, Mulya Koto, yang selama ini dikenal dengan kevokalannya, dan berjanji jika DPP-MPSU akan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meneggakkan keadilan dan kebenaran di Provinsi Sumatera Utara, dan mengatakan bahwa pihak Rumah Sakit Bina Kasih sudah ingkar janji dan berpikir seolah-olah tidak perlu untuk mengunjungi keluarga Tulus Manurung, yang alamatnya sudah di ketahui oleh pihak RS Bina Kasih.

Masih penjelasan Mulya Koto, “Hari ini tanggal sudah tanggal 12 Februari 2022, kami selaku penerima kuasa dari Tulus Manurung sangat kecewa dengan tidak komitmen nya pihak RS Bina Kasih yang tidak hadir dirumah duka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, padahal sebelumnya saya sudah berkomunikasi baik dengan Rita Ginting sebagai perwalian dari RS Bima Kasih,” jelas Mulya Koto kepada awak Media.

Tidak sampai disitu saja, pihak Rumah Sakit Bina Kasih terkesan menghindar dari DPP-MPSU pasca pertemuan tanggal 7 Februari 2022, mengingat Andi Sihotang sebagai Sekjend DPP-MPSU pernah menghubungi Rita Ginting via telepon, namun sepertinya memang tidak ada itikad baik dari pihak RS Budi Kasih, dan terkesan merasa jika DPP-MPSU seperti dibola-bola oleh pihak RS Budi Kasih, dan merasa dipermainkan sehingga Mulya Koto sebagai ketua DPP-MPSU langsung turun ke RS Bina Kasih untuk langsung ketemu dengan Rita Ginting sebagai Perwakilan pihak RS Bina Kasih.

“Yang jelas saya kecewa, sekarang silahkan Rumah Sakit Bina Kasih dengan pembenarannya dan kami dari MPSU akan bertahan dengan pembenaran kami yaitu dengan kuasa yang diberikan Tulus Manurung dan temuan-temuan kami di Rumah Sakit Bina Kasih yang akan kami kembangkan, mulai dari Parkir di rumah sakit yang tidak wajar, Izin Bangunan Rumah Sakit Bina Kasih, Izin Operasional, Instalasi pengolahan air limbah atau IPAL nya, sampai izin kelayakan oknum-oknum perawat nya yang di duga tidak ada ramahnya kepada pasien, ” tegas Mulya Koto.

Sebelum menutup penjelasannya, Mulya Koto akan melanjutkan permasalahan ini ke Bapak Presiden Republik Indonesia, H. Ir. Joko Widodo dan Menteri Kesehatan, Kapolri, dengan harapan supaya kasus ini menjadi sorotan umum, dan berharap bapak Kapolri bisa memanggil Oknum Kombes Polisi yang masih aktif yang menurut dugaaan adalah pemilik Rumah Sakit Bina Kasih.

Dan jika memang tidak ada penjelasan untuk menyelesaikan, DPP-MPSU akan terus melanjutkan agenda untuk tetap melakukan aksi damai ke Kantor Wali Kota Medan, untuk mendesak agar izin Rumah Sakit Bina Kasih dicabut, dan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk memanggil oknum-oknum yang tega mengatakan kepada Tulus Manurung agar istrinya di Rawat Jalan saja padahal kondisinya sudah kritis.

Selanjutnya Mulya Koto berpesan kepada awak Media, “jika ada masyarakat Provinsi Sumatera Utara yang tidak mendapatkan perlakuan baik oleh oknum-oknum perawat di RS Sumatera Utara, silahkan datang ke Sekretariat DPP-MPSU jalan Bunga Kantil, nomor 107 A, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, ” Pesan Mulya Koto.

Sementara itu Tulus Manurung mengucapkan hal yang senada dan meluapkan kekecewaannya kepada pihak Rumah Sakit Bina Kasih yang telah ingkar janji, padahal pihak Rumah Sakit Bina Kasih udah berjanji akan berkunjung ke rumah nya di Kecamatan Silima Pungga Pungga, Desa Urukblin, Dusun II Partimbahoan, nomor 63, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Supri Agus).