Kab. Bogor, Detakmedia.com

Dalam upaya menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran prokes di wilayah Cileungsi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Polsek Cileungsi bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan pada Selasa 15/02/2022.

Tim gabungan Polsek Cileungsi, Koramil Cileungsi, dan SatPol PP Kecamatan Cileungsi lakukan penertiban prokes dan pemberlakuan jam malam bagi para pelaku usaha.

Sejumlah Cafe yang berada di Desa Cileungsi dan Desa Cileungsi Kidul tak luput dari penertiban prokes. Para pemilik Cafe dan pengunjung Cafe pun dihimbau untuk tetap taat protokol kesehatan serta mengikuti jam operasional yang telah di tentukan sesuai PPKM Level 3.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya yang memimpin jalannya kegiatan patroli PPKM tersebut mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah Polsek Cileungsi bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cileungsi dalam upaya melakukan pencegahan, penyebaran Covid19 serta terciptanya kondusifitas di wilayah Cileungsi.

“Kita sudah berikan himbauan-himbauan kepada para pelaku usaha, jadi kedepan bila masih ada yang melanggar aturan di massa PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Bogor ini, kita akan langsung lakukan tindakan penutupan”, ungkapnya. (Tom)

 

Sumber: Humas Polres Bogor.

Loading

By redaksi