Asahan, Detak Media.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersama Instansi Terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Bagan Baru Kecamatan Bagan Asahan Kabupaten Asahan, Selasa (15/2/2022).
Dari lokasi penggerebekan dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH, petugas mengamankan 9 orang laki-laki dengan inisial IJN (25), RM (30), JN (40), SHN (20), R (20), RHM (23), BY (26), JHRD (41), BS (41).
“Dari hasil test urine, Kesembilan orang laki-laki tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, dimana untuk barang bukti narkotika berupa narkotika jenis sabu tidak ditemukan petugas,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (16/2/2022).
Kapolres menerangkan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan aparat petugas gabungan tersebut dalam rangka Ops Antik Toba 2022 Kampung Bebas Narkoba di Desa Bagan baru Kec. Bagan Asahan Kab. Asahan.
“Pada saat di lakukan patroli, petugas melihat ke 9 (sembilan) orang laki laki tersebut sehingga langsung diamankan petugas. Namun pada saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu atau jenis yang lainya,”jelasnya.
Sedangkan barang bukti lainnya yang diamankan petugas dari lokasi berupa 1 (Satu) unit timbangan elektrik, 1 (Satu) unit hp oppo, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah bong botol le Mineral.
“Ke 9 orang laki laki tersebut mengaku dan berterus terang kalau mereka menggunakan narkotika jenis sabu yang didapat dari seseorang yang berinisial I warga Bagan Asahan Kab. Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas,”pungkasnya. (Eka Ratna Dilla. SH)