Asahan, Detak Media.com

Sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat dengan mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan dan kejadian lakalantas, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Rabu 16 Februari 2022.

Pengaturan lalu lintas sore oleh personel Aiptu E.H Sitorus dan Aipda MHD. Nizar dilakukan di Perempatan Jalan Besar Sei Serindan Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan yang tujuannya guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengatakan pengaturan lalu lintas sore yang dilakukan personel guna menindaklanjuti arahan dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH guna menciptakan situasi kamsertibcarlantas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di jam padat sore.

“Hal ini kami lakukan agar warga masyarakat merasa aman dan nyaman, untuk itu kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” ujar Kapolsek AKP Sabran MP SH. Kamis (17/02/2022).

Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas disore hari, personel juga memberikan pesan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas di perempatan.

Perempatan Jalan Besar Sei Kepayang Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan agar mentaati Peraturan Lalu Lintas guna keselamatan bersama.

“Pada kegiatan tersebut, personel juga memberikan himbauan kepada pengguna Jalan untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutup Kapolsek.

Bilamana ada gangguan kamtibmas, Kapolsek Sei Kepayang menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polres atau Polsek setempat.

“Atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Kapolsek. (Eka Ratna Dilla SH)

Loading

By redaksi