Kapolres bersama Kemenag Kota Banjar Edukasi dan Sosialisasi SE Menag Nomor 51 Tahun 2022

Banjar,detakmedia.com – Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar Dr. H. Badruzaman., M.Pd sosialisasi dan edukasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2022 Bagi para Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam Di Lingkungan Kemenag Kota Banjar serta sosialisasi terkait vaksinasi berlokasi di Aula AZ-Zahra Darul Huda Putri Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar. (23/02)

Turut hadir dalam kegiatn tersebut Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, Kepala Ponpes Darul Huda Putri dan Putri, serta para Kepla KUA Se Kota Banjar, Penghulu dan Penyuluh Se-Kota Banjar.

Dalam kesempatan tersebut Kepal Kemenag Kota Banjar mengatakan dalam Surat Edaran tersebut agar capaian vaksin dapat 100% dengan didukung peran serta penyuluh membantu menjembatani antara petugas vaksin dgn sekolah dengan orang tua siswa.

“Ya hari ini Kami bersam Ibu Kapolres Sosilisasi Surat Edaran Menag RI kepada para penghulu dan penyuluh se-Kota Banjar,” ucap Kepala Kemenag.

Dalam kegiatan tersebut juga Kapolres Banjar mengatakan para Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam pasti sudah divaksin namun tetap patuhi prokes, Pihaknya terus melakukan percepatan vaksinasi, vaksin dilakukan penelitian dan menyatakan aman dan halal.

“Jadi, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan lagi, vaksin ini merupakan ikhtiar bersama dalam mencegah Covid-19,” ucap Kapolres Banjar.

Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan meminta kepada para peserta kegiatan tersebut untuk membantu dan turut serta dlm menyukseskan program vaksinasi tersebut sama-sama bekerja melindungi diri, keluarga, lingkungan, dan warga di sekitar masing-masing.

“Kita ambil hikmahnya dari Covid-19 ini, yakinlah Tuhan YME menyediakan orang-orang penolong, serta vaksinasi ini merupakan ikhtiar bersama,” lanjut Kapolres Banjar. (Suryatno)