Asahan, Detakmedia.com

Satu unit kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal karam di perairan Tanjung Api Kabupaten Asahan, informasi diterima lewat kontak telpon ke kontak person tim Pos SAR TBA pada hari Sabtu (19/03/2022) pada pukul 18.00 Wib, yang diinformasikan oleh P. Sembiring dengan nomor kontak 085275172383.

Berita tersebut dibenarkan pihak Pos SAR Medan lewat Humas, Sariman. Sesuai informasi yang diterimanya sekitar pukul 18.00 WIB, kapal tersebut diperkirakan berlayar tujuan Malaysia, yang dalam laporannya P. Sembiring menginformasikan bahwa, telah terjadi kondisi membahayakan manusia, Kapal Nelayan yang di tumpangi PMI (Pekerja Migran Indonesia) Karam di Perairan Tanjung Api Kab. Asahan 31 NM (dari panton bagan Asahan ke arah selatan).

Lanjut penjelasan Sariman kepada awak Media, “Mendapat informasi tersebut tim Pos SAR TBA bersama Personil Siaga Basarnas yang ditambah 4 personil yang terdiri dari 2 orang petugas siaga Polair Asahan dan 2 petugas dari Lanal TBA diberangkatkan menuju lokasi kejadian perairan (LKP), untuk mencari keberadaan kapal nelayan yang dikabarkan karam dengan penumpang sebanyak 89 orang PMI ilegal,” ucap Sariman.

Masih penjelasan Sariman, kondisi saat ini tim RB 301 sudah berhasil mengevakuasi sebanyak 63 orang, dan tim KN SAR Sanjaya 248 juga sudah berhasil mengevakuasi sebanyak 22 orang.

Dan InsyaAllah malam ini tim sudah bisa menyelesaikan misi penyelamatan kepada semua penumpang dari Kapal Nelayan yang karam tersebut, ucap Sariman mengakhiri keterangannya. (Supri Agus)

Loading

By redaksi