Tenaga Pengajar Lakukan Hiring ke DPRD Kota Banjar Dengan Pengawalan Pihak Kepolisian

Banjar,detakmedia.com – Tenaga pengajar perwakilan di Kota Banjar melakukan hiring untuk meminta kejelasan terkait tunjangan daerah (tunda) yang dicoret dari anggaran, Senin (21/03).

Sebanyak kurang lebih 100 orang tenaga pengajar melaksanakan hiring dengan dipimpin oleh koordinator yaitu Eko perwakilan para guru yang diterima oleh ketua dewan beserta perwakilan komisi III.

Isi tuntutan yang disampaikan oleh koordinator dalam pertemuan dengan anggota dewan disampaikan oleh perwakilan.

Saat dikonfirmasi terhadap koordinator,eko menyampaikan kedatangan kami saat ini dengan teman pengajar untuk mempertanyakan terkait tunjangan yang sempat dicoret.

Karena dari pihak provinsi sudah ada rekomendasi tinggal dari pemerintahan kota saja.

Saya secara pribadi datang buka untuk demo tapi untuk menyampaikan aspirasi dan kebetulan rekan tenaga pengajar yang lain ingin mengetahuinya.

Selain itu kami pun tadi menggambarkan dalam penyampaian aspirasi kami ” dimana saya sempat bertemu dengan murid paket c saya yang sekarang jadi pns sebagai tenaga pembersih yang gaji nya 5jt an dan bertolak belakang dengan guru nya yaitu kami yang malah hilang tunjangan”.

Jangan sampai bentuk diskriminasi muncul terhadap tenaga pengajar,karena untuk tingkat slta saja sudah bisa cair dengan payung hukum pergub.

Harapan kami apa yang jadi permohonan dapat dibahas oleh anggota dewan dan segera ditindaklanjut untuk sebuah solusi yang menggembirakan, pungkasnya.

Saat pertemuan tersebut pihak tenaga diterima dengan baik oleh ketua dewan dengan beberapa anggota dewan dari perwakilan komisi yang terkait.

Saat mengkonfirmasi perwakilan dewan,cecep dani sufyan dari komisi III DPRD kota banjar fraksi Partai keadilan sejahtera menyampaikan Jadi komisi 3 sudah mempelajari dan konsultasi ke provinsi hasilnya sudah kita sampaikan dengan bentuk rekomendasi kepada banggar agar segera rapat kerja dengan TAPD (sanes OPD).

Kemudian jika masih ada perbedaan pendapat terkait tafsir permendagri no 27 maka komisi 3 mengajak perwakilan for guser dan dinas pendidikan tim Pemerintah kota untuk bertanya langsung kepada kemendagri sebagai sumber aturan ini.

Jika hasilnya boleh maka tidak ada lagi yang mengahalangi pemberian TPP kepada guser.

Kalau terkait alasan defisit maka tentu kita cari solusi bersama agat rasa keadilan tidak hilang, pungkasnya.

Pelaksanaan hiring pun berjalan dengan lancar dari jam 14.00 wib – 16.05 wib dengan dilakukan pengamanan dari pihak kepolisian polres banjar dengan satpol pp kota banjar. (Suryatno)