Gelar Operasi Grebek Kampung Narkoba, Satu Pelaku Diamankan Petugas

Asahan,detakmedia.com – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jln. Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pria tersebut berinisial Z alias Zul (41) warga setempat yang diamankan bersama barang bukti 1.62 Gram Bruto 7 tujuh Plastik Klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan 15 Plastik Klip Kosong.

Menurut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, kepada awak Media menjelaskan, “Pelaku Zul diamankan pada hari Rabu tanggal 06 April 2022 pukul 15.00 wib ketika petugas sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba (GKN) di TKP dan melihat satu orang laki-laki mencurigakan serta mencoba melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Melihat pelaku melarikan diri, petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

“Petugas menemukan 1 buah plastik yang di buang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres lagi.

Kepada petugas, pelaku Zul mengakui bahwa barang bukti yang di temukan tersebut benar miliknya yang di dapat dari temannya inisial DS warga Tanjung Balai.

Diakhir keterangannya Kapolres Asahan mengatakan, “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku Zul dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. (Supri Agus)