Tambang Timah Ti Rajuk Suntik di Desa lalang Kian Marak

Belitung Timur | Detakmedia.com

Belitung timur Aktivitas Tambang Timah (TI) Ilegal diDesa lalang kian hari kian memprihatinkan bahkan terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum.

Lokasi tambang timah yang berada di kawasan sungai desa lalang tersebut telah beroperasi cukup lama dan terdapat puluhan puluhan TI jenis suntik yang beroperasi.

Mirisnya lagi, para penambang harus menyetor 2munti perminggu dari hasil yang di dapat setiap harinya.

Hal tersebut sangat bertolk belakang dengan kawasan sungai segala aktivitas tambang.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Manggar bebas dari aktivitas tambang sesuai Perda Kabupaten Belitung timur.

Oleh sebab itu dirinya meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP Belitung timur untuk menindak dan memberikan sangsi tegas kepada pemilik tambang karena dengan sengaja lokasinya di jadikan tempat aktivitas tambang timah.

“Kami minta penegakan Perda atau penegakan hukum untuk menertibkan lokasi tersebut,” tegasnya kepada awak media, jumat (29/4/2022).

Sementara itu salah seorang warga berinisial T mengatakan bahwa sebelumnya warga sudah pernah menemui penanggung jawab lokasi dari sungai as dengan setoran Satu hari satu Monti setiap Rajuk suntik.

Faktanya sekarang masih jalan, bahkan yang menambang di sana bukan warga sekitar malah dari warga desa lain. (Tomy)