Banjar,detakmedia.com – Polres Banjar Polda Jabar menggelar kegiatan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Dalam kegiatan tersebut Belasan pengendara sepeda motor berhasil terjaring operasi knalpot bising, yang dilakukan oleh petugas kepolisian dari Polres Banjar. (05/06) dini hari.
Di samping melanggar aturan, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat pada malam hari.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan razia knalpot bising itu dilakukan dalam rangka patroli rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Malam ini kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melaksanakan patroli dengan sasaran titik rawan kriminalitas dan pelanggaran. Untuk yang menjadi atensi dari Kapolres adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising,” kata Kapolres Banjar.
Terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut, petugas kepolisian memberikan sanksi berupa tilang dan mengamankan 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
“Untuk sementara di depan Taman Kota kami mengamankan 12 unit kendaraan roda dua, sehingga besok akan kita arahkan mereka untuk mengambil kendaraannya di Polres dan membawa knalpot standar atau sesuai pabrik,” lanjut Kapolres Banjar.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Banjar secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi knalpot bising yang digunakan oleh pengendara,” katanya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” ucapnya. (Suryatno)