Beltim | Detakmedia.com

Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K melaksanakan kegiatan penanaman pohon bertempat dilokasi Ex. Tambang timah Kolong Karang Desa Lalang Kec. Manggar Kab. Belitung Timur, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Beltim Fezzi Uktolseja SE, MM, Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar, Kajari Belitung Timur Dr. Abdur Kadir, S.H, M.H, Dandim 0414 Belitung Letkol Inf hairil achmad, Kadin Pertanian dan Kehutanan Tri Jaka, Kepala UPT Gunung Duren Yono Cahyono, Danramil Manggar Mayor Inf. Djoko Lelono, Kepala Cabang ESDM Prov. di kab.Beltim, Kepala unit PT. Timah Tbk. Belitung, Waka Polres Beltim Kompol Agus Handoko, SH, Danpos TNI AL Peltu Agus, Camat Manggar Abdul Rochim SSTp, Pabung TNI AU, PJU Polres Beltim, Ketua Bhayangkari Kab. Beltim beserta jajaran serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan Penanaman Tahap ke-2 dalam melakukan penghijauan kembali lahan yang rusak akibat aktifitas tambang dan dilakukan serentak diseluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Kep. Babel ini dilakukan Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke-76 Th.

Kapolres Belitung Timur AKBP TAufik Noor Isya, S.I.K menjelaskan bahwa hari ini kita melakukan penanaman pohon tahap ke 2, dimana untuk yang pertama sudah kita laksanakan juga tidak jauh dengan lokasi ini dengan luas 5 hektar, hari ini pun kita melakukan penanaman lagi seluas 5 hektar dengan jenis tanamannya yaitu kayu putih sebanyak 1000 batang. Kegiatan ini juga termasuk dalam salah satu rangkaian menyambut HUT Bhayangkara ke-76 tahun.

Setelah kegiatan penanaman ini selanjutnya akan terus kita pantau supaya tanaman yang kita tanam ini jangan sampai mati dan sama-sama kita jaga supaya dapat bermanfaat.

“Saya juga menghimbau kesadaran dari masyarakat terutama dalam hal ini para pelaku tambang jangan hanya mengambil mineral yang ada dalam bumi tapi juga harus menanam kembali apabila lokasi tersebut telah selesai ditambang dan dari pemerintah daerah juga ikut mendorong kepada warga masyarakat Belitung Timur.

Pada khususnya ketika lahan-lahan PT Timah itu memang sudah tidak bisa ditambang lagi, untuk lebih baik diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan kemudian laksanakan reklamasi oleh masyarakat sendiri kemudian dilepaslah kepemilikannya oleh PT Timah itu sehingga pemerintah daerah pun bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk masyarakat,” Tutup AKBP Taufik. (Tomy)

Loading

By redaksi