Tanggamus | Detakmedia.com

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Audensi Dengan Para Camat dan Ketua Abdesi Se-Kabupaten Tanggamus Terkait Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pekon-Pekon ataupun Jalan Antar Kecamatan Bertempat di Lamban Balak Kotaagung Kelurahan Kuripan kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Rabu Sore (31/08/2022)

Hadir dalam audensi tersebut Bupati Tanggamus Dewi Handajani kepala dinas PMD kabupaten tanggamus Arpin, kepala dinas PUPR kabupaten tanggamus Riswanda dan jajarannya, Kaban keuangan kabupaten tanggamus Suaidi, para Camat dan ketua abdesi kecamatan se-kabupaten tanggamus.

Dalam audensi tersebut Bupati Tanggamus Dewi Handajani menjelaskan Pemerintah kabupaten tanggamus ingin kerja sama dengan Pekon untuk pembangunan infrastruktur jalan dengan nilai sekitar Rp 200 juta, perpekon yang dananya di ambil dari dana Pekon (ADD) di karenakan APBD kabupaten tanggamus sangat terbatas, begitu pun dengan anggaran yang di salurkan oleh provinsi Lampung, puntuk pembangunan infrastruktur jalan untuk kabupaten tanggamus juga sangat terbatas,” terang Bupati.

Masih kata Bupati, pembangunan infrastruktur jalan yang di berikan oleh provinsi Lampung ke kabupaten tanggamus sendiri di bangunkan ke kecamatan ulu Belu perbatasan dengan Lampung barat,” katanya.

Untuk itu Bupati berharap dengan keterbatasan yang ada Pemkab tanggamus berkabolasi dengan kepala pekon yang ada di kabupaten tanggamus terkait pembangunan infrastruktur jalan yang anggarannya di ambil dari dana pekon.

“Untuk itu marilah kita bersinergi bersama-sama, nanti dinas PUPR kabupaten tanggamus membuat bluprinya/ potret pemetaan di mana poros-poros yang akan di bangun oleh Pekon-pekon yang ada di kecamatan masing masing,” pintanya.

Lanjutnya, dan setelah bluprinnya sudah ada di dinas PUPR setempat, maka para kepala pekon dan ketua Abdesi kecamatan bersama camat untuk melihat mana yang layak untuk di perbaiki. Dan untuk pembangunanya atau pelaksanaannya kami serahkan kepada Pekon dengan melibatkan Tenga kerja yang ada di Pekon setempat.

“Artinya kita sama-sama bersinergi agar masyarakat bisa merasakan dan status pembangunan infrastruktur jalan tersebut setatusnya di hibbahkan ke PUPR setempat, dan pembangunan infrastruktur jalan ini tidak akan bermasalah dengan hukum,” jelasnya.

Bupati juga tidak memeksakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut, bila para kepala pekon yang ada di kabupaten tanggamus keberatan untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

“Sedangkan untuk sasaran dana yang ada di Pemkab Tanggamus khususnya dinas (PUPR) terkait pembangunan infrastruktur jalan akan kami bangunkan di beberapa kecamatan yang betul betul layak untuk di bangun itu pun secara bertahap,” tutup Bupati.

Sementara Kepala Dinas PUPR Riswanda akan segara berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait regulasi dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur yang di Pekon, terutama poros poros antar kecamatan yang harus kita peroyaritas dan itu yang utama.

“Jalan yang ada di kabupaten tanggamus ini panjang nya ± 1370 km terpanjang di provinsi Lampung. Sedangkan jalan mantap kita sendiri baru mencapai 56% artinya bisa kami lalui.

Jadi terbayang di benak kami jalan yang tidak mantap itu seperti apa? cantoh seperti jalan atar lebar kecamatan bandar negeri semuong, jalan petai kayu kecamatan ulu belu. Untuk itu kami Dinas PUPR sudah menyiapkan ruas-ruas mana poros-poros mana yang akan di kerjakan,” jelasnya.

Termasuk spek nya seperti apa dan SSH nya seperti apa, jadi para kepala pekon jangangan takut dalam pembangunan infrastruktur jalan tersebut karena tidak menyalahi legalitas atau spek yang ada, tambahnya.

“Terkait pembangunan infrastruktur jalan tersebut yang ada di Pekon Pekon atau pun antar kecamatan di Amini Yuzarni selaku Sekretaris DPK Abdesi cukuh balak mewakili para ketua Abdesi Se-kabupaten tanggamus dan kami siap untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur tersebut asal kan payung hukum nya jelas, beliau juga berharap dinas PUPR untuk menyiapkan Rab nya dan harga satuan di sesuaikan,” harapnya. (Masri)

Loading

By redaksi