Tanggamus | Detakmedia.com

Ketua Lembaga Garuda Sakti bersama Media News Tv Lampung menyambangi kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna mempertanyakan tindak lanjut peroses Diduga Pengelapan Dana Desa tahun 2021 oleh Kakon Priode 2016-2021.

Sebagai Ketua Lembaga Garuda Sakti Yusri Thalib mempertanyakan serta bertemu langsung dengan Seketaris Inspektorat Gustam Apriyansah di ruang kerjanya.

Terkait permasalahan yang ada di pekon Sukamernah, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansah mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap peroses sesuai aturan yang ada.

“Apalagi beberapa minggu yang lalu masyarakat pekon sukamernah sudah kami minta keterangan untuk laporan melengkapi prosesnya dan nanti setelah dari Inspektur baru di serahkan ke irban lima (5) nanti mereka lah yang akan menginvestigasi semua persoalan Sukamernah,” kata Gustam Apriyansah.

Ia juga berharap terkait permaslahan yang ada di pekon Sukamernah, masyarakat bisa sabar menunggu prosesnya.

“Saya juga berterima kasih kepada semua media, lembaga yang sudah membantu kami dalam mengawasi, memberitakan pemasalahan di pekon mau instansi lainnya,” ungkapnya.

Di waktu yang sama menurut, Ketua Lembaga Garuda Sakti Yusri Thalib, “Kami dari LGS mewakili masyarakat pekon Sukamernah akan mengawal permasalahan sampai di tindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) supaya ada kejelasan serta efek jera kepada yang sudah menyalah guna Anggaran Negara,” tandasnya. (Masri Sp)

Loading

By redaksi