Warga Somasi Camat Cileungsi Terkait Izin Lingkungan Apotik di Ruko yang Diduga Ilegal

Cileungsi | Detakmedia.com

Polemik kasus 7 (atujuh) unit bangunan Ruko yang diduga Ilegal (dibangun tanpa IMB/PBG), di perumahan Cileungsi Hijau Kec Cileungsi Kab Bogor, dan pula mendapatkan persetujuan izin lingkungan 1 unit ruko untuk Apotik terus berlanjut.

Seorang warga perumahan setempat bernama Silaen yang sedari awal mempersoalkan berdirinya 7 ruko yang pembangunannya menyalahi peraturan yang berlaku soal izin IMB, site plan nya serta adanya pengrusakan lingkungan sekitarnya, kali ini melayangkan _SOMASI I_ terhadap 4 orang pihak yang menandatangani surat izin lingkungan peruntukan Apotik, Kamis (8/9/2022).

Kepada beberapa awak media, Silaen menyatakan dirinya melayangkan somasi I, pasca menyurati Camat Cileungsi Adhi Nugraha SSTP, tertanggal 29 Agustus 2022 perihal permohonan “Pencabutan izin lingkungan” namun tidak mendapat tanggapan.

Lanjutnya Somasi I ini ditujukan kepada 4 pihak yakni 1.Camat Cileungsi, 2.Kepala Desa Cileungsi, 3.Ketua RW014 dan 4.Ketua RT 002/014, yang telah menandatangi surat izin lingkungan untuk usaha apotik, tapi pada faktanya tidak tampak ada apotik tetapi usaha lain, bahkan ditengarai pengajuan dengan cara _akal-akalan_ serta bangunan ruko pun masih ilegal.

Menurut Silaen, sebelum ini jawaban Camat atas somasi ke-2 nya terkait permintaan agar ada tindakan nyata penyegelan ataupun sanksi lain atas ilegalitas ruko tersebut (IMB/PBG), Camat Cileungsi menyatakan bukan kewenangannya berdasarkan Perbup Nomor 98/2020, bahwa kecamatan tidak berwenang melakukan penyegelan atau pembongkaran, namun _anehnya perizinan lingkungan_ yang menjadi wewenang kecamatan yang sudah ditandatangani padahal diketahui adanya penyimpangan justru tak kunjung dibatalkan.

“Bagaimana logikanya, izin lingkungan peruntukan Apotik diberikan pada bangunan ruko ilegal? Saya somasi Camat untuk _membatalkan secara tertulis_ izin lingkungan yang sudah ditandatangani.

Jika Camat tidak mencabut atau membatalkannya maka Camat jelas menghindar, tidak ada ketegasan dan koreksi bilamana ditemukan kekeliruan, mungkinkah cari aman saja, atau mungkin taku, ada apa ini?”, kata Silaen dengan heran.

Camat Cileungsi Adhi Nugraha, S.STP. dan Plt. Sekcam Cileungsi Suryadi, yang coba dihubungi wartawan melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan apapun. (Tom)