Cibubur | Detakmedia.com
Penutupan U-turn (putaran balik) Al-Azhar pagi hari sampai malam hari Senin tanggal 19 September mengakibatkan kemacetan yang luar biasa dari Jakarta menuju Cileungsi Kab Bogor dan sebaliknya, bahkan berdampak hingga jalan jalan kecil sekitar Kota Wisata, hal ini sangat disayangkan Perkumpulan Cluster Kota wisata Cibubur (PCKC) dimana rekayasa lalulintas Penutupan U-turn Al-Azhar yang dimaksudkan untuk _mengurai_ kemacetan justru mengakibatkan sebaliknya.
Informasi yang diperoleh Detakmedia.com bahwa Polres Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR wilayah DKI Jakarta-Jawa Barat, melakukan uji coba rekayasa lalu lintas penutupan U-Turn (putaran balik) di depan Al-Azhar Syifa Budi, Cibubur rencananya selama hampir sepekan kedepan (5 hari), dimulai Senin-Jumat (19-23 September 2022).
Menurut Pengurus PCKC, hal ini tentunya menandakan tidak adanya pertimbangan yang matang saat memutuskan melakukan penutupan U-turn Al-Azhar, dimana kendaraan yang berasal dari arah Cileungsi yang menuju Jakarta dan sebaliknya bertemu pada jalan-jalan kecil karena biasanya putar balik di putaran tersebut dan pada jam-jam padat mengakibatkan kemacetan yang luar biasa, untuk keluar dari Kota wisata dan sampai di depan Legenda wisata bisa hampir 2 jam.
PCKC sangat prihatin dan keberatan dengan keadaan ini dimana PCKC yang menaungi warga Kota Wisata dan sekitarnya tentunya sangat dirugikan akibat kemacetan hari ini.
PCKC tidak pernah meminta dan menyetujui adanya Penutupan U -turn Al-Azhar dan PCKC melalui Ketua Umum Sani Dwi P meminta kepada BPTJ agar Penutupan tersebut _DiBuka Kembali_ sesegera mungkin agar warga area sekitar Cibubur dapat Kembali beraktifitas sebagaimana biasanya.
“Penutupan U-Turn Al-azhar bukan solusi dalam mengurai kemacetan dimana U-turn Al-Azhar adalah salah satu jalan yang digunakan baik warga dari arah Cileungsi yang mau masuk Kota wisata dan juga warga dari arah Jakarta dan maupun warga dari Ciangsana, Bojongkulur dan sekitarnya yang mau masuk ke Jakarta atau ke perumahan sekitar Transyogi sebelum Cikeas,” jelas Sani.
Lanjutnya dan atas kejadian hari ini menjadi pembelajaran agar setiap keputusan atau permintaan salah satu pihak perlu dikaji ulang sebelum diterapkan, dan saat diterapkan _Uji Coba_seharusnya ada pihak Kepolisian, Dishub, dan pihak lainnya yg mendukung selama uji coba tersebut karena kesalahan yang mungkin dianggap kecil dalam menerapkan kebijakkan akan berakibat besar yang merugikan masyarakat banyak.
Sementara itu Biro Hukum PCKC Suhardi SH menambahkan dirinya menilai saya solusi _Traffic Light_ di depan pintu gerbang Kota wisata tidak mengurangi kemacetan di pintu gerbang Kota wisata, dikarenakan waktu lampu merah ke hijau tidak lebih dari 1 – 2 menit, sehingga masih berpotensi penumpukan kendaraan dari dalam wilayah Kota wisata.
Suhardi mengusulkan solusi yang terbaik saat ini adalah U-turn Al Azhar _Dibuka Kembali_ malam ini agar tidak terulang lagi besok hari. Simulasi penutupan U-turn ternyata menimbulkan kemacetan dimana-mana.
Lanjutnya kemacetan luar biasa di pintu gerbang Kota wisata karena kendaraan dari Kota wisata bertemu kendaraan dari nagrak dan kendaraan dari sebelum belokan nagrak, Kondisi tidak terlalu macet di gerbang Kota wisata karena kendaraan yang datangnya dari Nagrak sebagian sudah berputar di U-turn Al Azhar.
“Ada juga yang mengusulkan justru sebenarnya lebih baik lagi jika _U-turn tersebut dimajukan sampai depan gerbang Kota wisata wisata, yang tujuannya kan perubahan dan mengurangi kendaraan motor melawan arus lalulintas. Jadi terbaik adalah dibuka pertigaan Kota wisata dilengkapi Traficc Light,” pungkasnya. (Tom)