Menindaklanjuti Laporan ke Call Center 110, Polsek Rumpin Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Kab Bogor l Detakmedia.com
Menindak lanjuti aduan masyarakat ke call center 110 Polres Bogor terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor, Polsek Rumpin Polres Bogor amankan seorang pelaku Curanmor hari Sabtu.(31/12/2022)

Keterangan tertulis Humas Polres Bogor, dari tangan seorang pelaku berinisial SP (20) tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor Honda Beat, dan satu buah kunci leter T.

Kapolsek Rumpin Kompol sumijo S.H., M.H mengatakan bahwa aksi pencurian kendaraan motor tersebut terjadi pada Sabtu 31 Desember 2002 saat korban sedang berbelanja di sebuah toko sembako mendapatkan informasi dari warga lain yang juga berbelanja di Toko tersebut, bahwa motor yang bersangkutan ini ada yang membawanya dengan cara didorong.

Korban yang keluar toko dan meminta pertolongan warga pun mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku hanya berjarak beberapa puluh kilometer dari lokasi kejadian. Lalu melaporkan kejadian tersebut melalui call center 110 Polres Bogor.

Atas laporan tersebut lah kami datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Hingga saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus kami lakukan, ungkap Kompol Sumijo Kapolsek Rumpin
(Tom)