Belitung Timur, DetakMedia.com– Tim gabungan dari Sat Polairud Polres Belitung Timur, Sat Reskrim Polres Belitung Timur, dan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penangkapan terhadap penambang ilegal yang menggunakan Rajuk Tower di aliran Sungai Manggar, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu, 22 Juni 2024 ini berhasil menindak tiga unit ponton jenis Rajuk Tower yang sedang beroperasi tanpa izin.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kasat Polairud Polres Belitung Timur, AKP Candra Wijaya SH, MH, yang memimpin operasi bersama Ipda R. Rendy Marta SH, KBO Sat Polairud Polres Belitung Timur, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data (pulbaket), tim memastikan adanya kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan timah tanpa izin di aliran Sungai Manggar. Setelah melakukan pengecekan, kami menemukan tiga unit ponton jenis Rajuk Tower sedang beroperasi tanpa dokumen perizinan yang sah,” ungkap AKP Candra Wijaya.

Langkah Cepat dan Efektif

Setelah memastikan keberadaan aktivitas penambangan ilegal, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi.

Di tempat kejadian, mereka mendapati tiga unit ponton jenis Rajuk Tower aktif melakukan penambangan. Ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan, para pekerja tambang tidak mampu memberikan dokumen yang diminta.

Berdasarkan temuan ini, tim segera mengamankan beberapa pekerja dan membawa barang bukti ke Polres Belitung Timur untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan aktivitas tambang timah ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kasat Polairud Polres Belitung Timur menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan melindungi sumber daya alam dari eksploitasi ilegal.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal yang kami temukan. Penertiban ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk penambangan ilegal,” tambah AKP Candra Wijaya.

Operasi ini menunjukkan kerjasama yang solid antara berbagai satuan kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belitung Timur.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan setiap kegiatan ilegal yang mereka temui demi kebaikan bersama. (Tim)

Loading