Banjar | Detak Media.com
Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, mendadak kelabakan. Pasalnya, tiba-tiba muncul tagihan utang dari mitra usaha yang mengaku bekerja sama dengan Direktur BUMDes setempat berinisial S.
Masalahnya? Sang direktur diduga kabur dan tak bisa dihubungi sejak Senin lalu!
Sekretaris Desa Sukamukti, Nana Juhana, mengaku pihak desa buta total terhadap kerja sama tersebut. “Kami baru tahu setelah ada pelaku usaha datang ke kantor,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Nana pun menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan sang direktur bersifat pribadi, bukan atas nama desa. Sebab, tidak ada musyawarah desa (Musdes) atau perjanjian tertulis (MoU) sama sekali.
“Mestinya kalau BUMDes kerja sama harus ada Musdes, harus ada MoU. Ini jelas di luar prosedur,” tegasnya.
Kini, pemerintah desa kebingungan. Di satu sisi mereka harus mencari jejak sang direktur yang raib. Di sisi lain, mereka juga harus menghadapi kreditur yang menagih utang bukan tanggung jawab desa.
Ketika meminta keterangan sumber lain dari camat Pataruman, Jaenal S.STP.,M.SI menyampaikan bahwa sudah ada tembusan sekarang dalam tahapan komunikasi mencari fakta dilapangan dan yang bersangkutan pun sudah ada di kota Banjar.
Semoga untuk permasalahan segera terselesaikan dan dapat melakukan klarifikasi terkait dana BUMDES dengan terperinci, ucapnya. (Suryatno)
![]()
