Pospera Asahan Desak Kapoldasu Dan Kapolres Asahan Tangkap Pelaku Kekerasan di Desa Perbangunan

Asahan-Detak Media.com
Merasa diperlakukan tidak adil bahkan terkesan diperlakukan semena-mena oleh aparat, akhirnya Pospera bergerak bersama masyarakat yang mengatasnamakan kelompok Koperasi Bangun Tani Bersama (KBTS) melakukan orasi di dekat lokasi yang di jadikan lahan sengketa.

Orasi damai dilaksanakan pada hari Kamis (20/01/2022) pada pukul 14.00 WIB di titik lokasi orasi dengan menggunakan spanduk, orasi dilaksanakan dengan aman dan tertib, dengan menyampaikan beberapa pesan sekaligus permintaan peserta orasi, meminta Kapolres Asahan segera turun tangan untuk membantu masyarakat yang sedang bersengketa dengan kelompok tani mandiri yang diketuai oleh Wahyudi cs, mengingat sudah terbukti dan jelas faktanya, jika 2 orang yang sudah tertangkap sebagai pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota Kelompok Koperasi Bangun Tani Bersama (KBTS) di areal kelapa sawit milik anggota KBTS adalah anggota dari kelompok tani Mandiri yang diketuai oleh Wahyudi Cs.

Seperti yang disampaikan peserta orasi Pospera Asahan bersama anggota KBTS “kami memberikan Apresiasi terhadap kinerja kepolisian, namun yang sangat disayangkan kenapa Polisi tidak bisa mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap Pelaku yang lainnya, mengingat pelaku penyerangan terhadap anggota KBTS di lahan miliknya bukan cuma 2 orang, bahkan pelakunya lebih dari 10 orang, namun kenapa sampai dengan saat ini cuma 2 orang saja yang tertangkap, ada apa sebenarnya ini Pak Kapolres Asahan, tolong beri rasa aman untuk kami orang kecil nan miskin, tolong bantu kami untuk mendapatkan keadilan hukum,” ucap serempak peserta orasi.

Sementara menurut Atong Sigalingging, Ketua Pospera Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, “dengan orasi yang sudah berkali kali kami buat tidak ada penyelesaian, maka dari orasi kali ini kami sangat berharap, Bapak Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH beserta Jajarannya bisa menanggapi permintaan masyarakat, karena jika tidak maka Pospera akan menggiring kasus ini ke Mapoldasu, bila tidak ditanggapi juga Pospera akan membawa kasus ini ke Mabes Polri di Jakarta,” ucap Atong Sigalingging.

Ditempat yang sama Budiman Nainggolan, selaku ketua kelompok Koperasi Bangun Sari Bersama (KBTS), dan seperti yang diketahui bersama Alumni STM Pemda ini adalah orang yang sangat tahu sejarah bagaimana tanah yang saat ini di kelola oleh anggota Koperasi Bangun Tani Bersama Sejahtera (KBTS).

“Mengingat masyarakat peserta Orasi Merasa hak mereka atas tanah yang saat ini sedang mereka tanami dengan tanaman kelapa sawit, dan masing-masing masyarakat sudah mengantongi surat pancang, Surat Camat bahkan sudah ada juga yang memiliki Sertifikat Hak Milik atas tanah yang mereka tanami kelapa sawit, atas dasar itulah makanya masyarakat yang bergabung di KBTS meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang, Mengingat permasalahan ini sudah berjalan 7 tahun lamanya, dengan 9 kali kami buat Laporan, namun tidak satupun mendapat tanggapan,” papar Budiman Nainggolan.

Dari pantauan awak media di lapangan, berjalanya kegiatan orasi tetap di monitor oleh pihak Polsek Sei Kepayang, dan saat dimintai tanggapannya, Kapolsek Sei Kepayang memberikan komentar, “kami pantau kegiatan mereka bukan berarti kami lakukan intimidasi, mengingat permasalahan ini melibatkan dua kubu maka kehadiran kami disini hanya mengantisipasi adanya bentrokan, itu saja,” ucapnya.

Harapan peserta orasi, masyarakat yang bergabung di KBTS dan seluruh anggota Pospera Asahan, semoga Kegiatan penyampaian orasi yang berjalan sekitar 90 menit, yang diiliput oleh puluhan wartawan dari media online, cetak, dan TV, dari kota kisaran dan Tanjung balai, bisa menemukan titik terang. (Supri Agus).