Banjar,detakmedia.com – Melonjaknya harga minyak goreng hingga Rp.20.000 per liter selama hampir 3 bulan, membuat Pemerintah Kota Banjar turun tangan, diantaranya dengan mewajibkan para pedagang menjual minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 per liter.
Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. bersama Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. melakukan sidak harga minyak goreng di Pasar Banjar(26/01).
saat sidak di pasar Kota Banjar ditemukan para pedagang tidak menjual minyak goreng sesuai anjuran yaitu Rp. 14.000 per liter.
Melihat keadaan tersebut Walikota menyampaikan, mulai besok harga minyak goreng semuanya harus kembali ke harga yang sudah ditetapkan.
“Saat sidak kita tidak menemukan pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 per liter. Kemarin walaupun cuma sehari, kita sudah mulai dengan Rp. 28.000 untuk dua liter. Dan mulai besok, sesuai program Pemerintah, harga harus kembali ke semula yaitu Rp. 14.000 per liter.
Menambahkan penjelasan Walikota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih mengatakan mulai besok pihaknya akan menyisir kembali untuk memastikan apakah harga minyak goreng sudah sesuai dengan yang ditetapkan.
“Saat ini untuk stok yang lama dengan harga yang masih tinggi akan ditarik dan akan dikelola oleh para produsen dan distributor. Selanjutnya bila besok masih ada penjual yang menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan akan dikenakan sanksi,” jelas Kapolres Banjar.
Sementara itu Rahmat Taufik salah seorang pedagang yang menjual minyak goreng di Pasar Banjar, mengaku saat ini masih menjual minyak goreng dengan harga Rp. 18.000 per liter. Dan untuk menjual harga minyak goreng sesuai yang ditetapkan dirinya menunggu subsidi dari pemerintah.
“Kita menunggu subsidi saja dari Pemerintah untuk menjual dengan harga Rp. 14.000. Dan saat ini saya akan menghabiskan stok yang lama dengan harga jual apa adanya,” ucapnya. (Suryatno)