Bogor, Detakmedia.com – Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Desa Kadumanggu dalam rangka Verifikasi, Validasi dan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 mengadakan penyesuain dengan pengurangan penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Sejumlah 135 warga, Desa Kadumanggu ,Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, Rabu (9/2/2022).
Hadir dalam giat musdessus Ketua BPD, Ketua MUI, Pendampingan desa tingkat kecamatan, Kadus, seluruh ketua RT dan RW.
Dalam pernyataan Iskandar S,AP,M,A kasi Pemerintahan Kecamatan Babakan madang menyampaikan kepada awak media, Musdesus adalah merupakan bagian mekanisme alur, terkait dengan penentuan sasaran atau keluarga penerima manfaat KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Rabu (9/2/2022).
Yang bersumber dari DD (Dana Desa) atau dari pemerintah pusat, Sesuai dengan perpres 104.tahun 2021.termasuk di dalam peraturan mentri keuangan yang berbunyi Minimal 40 persen dari BLT-DD di gunakan untuk pembagian bansos BLT-DD.
“Desa kadu manggu sendiri dari perhitungan pemerintah daerah 40 persen dari pagu DD.itu terhitung 135 warga,” ujarnya.
Lanjut ia mengatakan, Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Kehilangan mata pencaharian, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN.
Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Setelah di antara kriteria calon penerima manfaat itu ada dan lewat musdesus di tetapkan baru menunggu surat keputusan kepala desa,” ujarnya. (Riyansyah)