Tanggamus, Detakmedia.com
M (Maesaroh) Guru BK menanti ketegasan pihak Yayasan SMA PGRI Talangpadang terhadap VH (Venti Hara) selaku Kepsek yang di duga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap diri nya di akhir bulan maret lalu. Rabu (13/04/22)
Sikap tegas pihak yayasan yang di harapkan sang guru BK ini (Maesaroh), pasca peristiwa tindakan kekerasan fisik terhadap dirinya yang di duga dilakukan oknum Kepala Sekolah (red – Venti Hara).
Menurut nya tidak ada ke-adilan bagi dia, pada saat langkah persuasif yang diambil pihak yayasan untuk mendamaikan kedua belah pihak secara tertulis, agar bisa saling me-maafkan dan tidak menimbulkan dendam satu sama lain.
Yang mana pertanggung jawaban atas perbuatan sang Kepala Sekolah, yang diduga telah melukai pelipis kiri Maesaroh dan telah di lakukan visum seperti di beritakan diwaktu lalu. Hingga berita ini diturunkan secara pribadi dan atas nama Kepala Sekolah, dari keterangan korban hal ini belum ia terima.
“Kalau luka Alhamdulillah sudah kering, yang dirasakan biasa-biasa aja. Nggak ada saya tertekan, yang aneh-aneh lah, seperti biasa aja gitu”, tutur Maesaroh saat awak media menyambangi nya dikediaman Selasa 12/04/22, serta menanyakan kabar pasca kejadian Rabu 30/03/22, yang telah sempat viral di pemberitaan media online daerah Kabupaten Tanggamus.
Lanjutnya sekarang masih belum sekolah, ikuti arahan suami untuk selesaikan dahulu masalah ini.
“Kalau di sekolah nggak ada masalah, cuman suami belum membolehkan, selesaikan dulu masalah nya baru sekolah kata nya gitu.” kata Ibu separuh baya ini, waktu kami menanyakan sudah kembali mengajar apa belum.
Dan saat di singgung, apakah telah ada upaya pihak yayasan untuk mendamaikan kedua belah pihak, Maesaroh meng-iyakan namun dia merasa, apa yang sudah di lakukan pihak yayasan ia merasa belum ada ke adilan baginya disana.
“Nggak ada konfirmasi apa pun. Mereka pengennya berdamai, cuman yang saya lihat cara nya saya nggak seneng, kenapa? bukan ditempat terbuka dengan ada nya guru-guru lain yang menjadi saksi. Tapi ada didalam ruangan, dari pihak saya adanya saya sendiri, hanya sekedar minta maaf satu sama lain, kemudian tanda tangan berita acara perdamaian.
Kalau terintimidasi tidak “cuman saya liat tidak adil nya bagi saya gitu”, lirih nya.
Dia mengharapakan, adanya sanksi atas perbuatan yang telah di lakukan Kepala Sekolah terhadap dirinya, yang sesuai aturan di yayasan tersebut.
“Yang saya ingin paling tidak ada sanksi, kepala sekolah itu. Diantara nya kalau kata orang yayasan ada SP1, SP 2 proses nya seperti itu, ya apa pun lah sanksi nya.
Saat awak media mencoba menanyakan, ada kah keinginan untuk membuka diri, berdamai secara ke-keluargaan, untuk hal itu Maesaroh menyerah kan semua kepada keluarga dan suami. Bila suatu ketika pihak yayasan atau Kepala Sekolah sendiri menyambangi nya.
“Kalau untuk itu, saya tidak bisa memutuskan sendiri, saya nggak mau nanti salah bicara saya punya keluarga, saya punya suami, saya nggak bisa memutuskan.
Terakhir komunikasi dengan bu Venti waktu kejadian aja, dan ketemu waktu di perdamaian, saya nggak ngomong apa-apa, karena saya lihat caranya nggak mengena di hati saya. Sampai saya di bilangin, ama orang yayasan saya punya sifat pendendam, terserah saya juga punya hak.
“Saya tidak bisa memutuskan, harus nya tidak perlu tanyakan ke saya, harusnya dia berpikir dialah yang datang kesini, dari awal saja orang yayasan malah nyuruh saya minta maaf ke dia”, tutup nya.
Adapun dari pihak Polsek Talangpadang dalam hal ini Kapolsek AKP Sarwani, menyatakan atas laporan tersebut, secara teknis nanti akan di kabari, dan telah di tindak lanjuti.
“Masalah teknis ya nanti, nanti kalau masalah teknis, yang jelas kami tindak lanjuti “, kata nya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. (Masri Sp)