Majalengka | Lensaexpose.com
Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 di Wilayah Hukum Polres Majalengka, Minggu (29/5/2022) Dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka bersama Personil dari Gabungan Satuan Fungsi Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan Pada malam ini pihaknya melaksanakan Razia Kendaraan bermotor yang tidak standar. Kemudian ada beberapa hal yang kita dapatkan yaitu beberapa kendaraan bermotor menggunakan knalpot blong (bising), tidak memakai Plat nomor dan pelanggaran-pelanggaran administrasi kendaraan bermotor lainnya.
Tentunya hal ini terus kita laksanakan Penertiban sehingga masyarakat pada umumnya merasa aman,nyaman dan kelompok-kelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab terutama kelompok bermotor yang merasahkan masyarakat,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut Polres Majalengka telah melaksanakan Penertiban terhadap kelompok Kelompok bermotor yang berada di wilayah Majalengka Kota.
Kapolres juga memberikan pembinaan kepada kelompok bermotor di halaman mapolres dan menyampaikan Polisi Cerewet bukan! Ini Untuk menyelamatkan generasi muda yang harusnya generasi muda itu Harapan Bangsa, generasi muda itu penerus nantinya,”ujarnya.
“Kalo Generasi muda waktunya dipergunakan hanya untuk kumpul-kumpul gak jelas, menggibah orang, judi, pakai motor berbahaya, track-trackan, bahkan motor pake ban nya kecil (tidak sesuai standar) itu berbahaya. Oleh karena itu malam ini kalian sampai di Polres mudah-mudahan ini yang terakhir kalian diingatkan polisi kalau yang sudah di data masih aja besok ketangkap lagi, masih aja besok pakai knalpot bising lagi, masih pakai motor-motor yang tidak standar lagi, maka tindakan yang diberikan oleh kepolisian akan lebih berat.” tegas AKBP Edwin Affandi Kepada Kelompok bermotor yang ditertibkan.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan Pihak Kami Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dan melibatkan sebanyak 50 personil Polres Majalengka dan yang kita laksanakan adalah melaksanakan Penertiban kepada masyarakat dan kelompok Kelompok bermotor yang berada dipinggir jalan serta kendaraan kendaraan bermotor dalam kondisi tidak tertib.
“Hal ini dimaksudkan untuk melaksanakan penertiban terhadap geng motor, premanisme dan kita juga mengantisipasi C3 (Curat,Curas dan Curanmor) Semoga dengan kegiatan ini dapat menambah kenyamanan dan keamanan di tengah lingkungan masyarakat, ” tutup Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Piryanto)