Gunung Putri,Detakmedia.com – Pemdes Cikeas Udik menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan kriteria penerima bantuan untuk siswa/i tidak mampu dan berprestasi dari anggaran Dana Desa (DD) TA.2022 di Aula Desa Cikeas Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor, Jumat (17/6/2022).
Musdesus dipimpin oleh Kades Miptahul Palah SE, yang didampingi oleh Babinsa Sertu Arif Rama P, Bhabinkamtibmas Bripka Uus Supriatna, yang dihadiri oleh Sekdes Imam Artha Kusuma S.Kom, para Kadus, RT, RW, lembaga Desa BPD, LPM, Karang Taruna, juga para kader PKK dan posyandu Desa setempat.
Pasca acara Sekdes Imam Artha Kusuma mengatakan intinya pada Musdesus ini adalah mencari kesepakatan dan kesepahaman dari peserta Musdesus, terkait kriteria penerima bantuan yakni siswa/i kurang mampu dan berprestasi yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) TA 2022.
“Dana yang disiapkan sebesar Rp 27 juta untuk 70 orang anak SD sampai sampai SMA, biasanya bantuan peralatan sekolah,” ujar Sekdes.
Sementara itu Kades Miptahul Palah juga mengamini hal yang sama bahwa PemDes akan mengucurkan bantuan untuk siswa/i yang kurang mampu dan berprestasi dari anggaran DD dan hal tersebut disepakati dalam Musdesus hari ini.
“Yah..memang sejak Tahun 2019 dan masa Covid-19 kita dari PemDes mengadakan program bantuan untuk anak sekolah kurang mampu dan berprestasi.
Untuk Tahun ini anak yang dibantu SD = 25 orang, SMP =25 orang dan SMA =20 orang. Dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, kita juga harus tetap membantu, mudah-mudahan bermanfaat dan juga penyemangat belajar mereka,” pungkas Miptahul Palah yang menjabat Kades Cikeas Udik sejak 2019 lalu. (Tom)