Bogor,Detakmedia.com – Dugaan maraknya bisnis maksiat di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor Jawa Barat, menjadi sorotan dari berbagai pihak diantaranya Ketua MUI Kecamatan Babakan Madang, hal ini diperparah pihak PemCam tidak berdaya alias seperti menutup mata.
Keadaan ini menjadi sorotan, penolakan dan kecaman berbagai tokoh masyarakat, khususnya tokoh ulama yang juga Ketua MUI Kec. Babakan Madang KH Daman saat dikonfirmasi awak media.
KH.Daman menyatakan terkait maraknya bisnis maksiat THM dan Panti Pijat yang beroperasi seolah tak tersentuh hukum jelas pihaknya menolak adanya keberadaan THM tersebut dan berencana akan menemui Camat terkait hal ini.
Ditengarai banyak panti pijat refleksi, Tempat Hiburan Malam (THM) yang juga perizinannya patut dipertanyakan. Membuat banyak pertanyaan dari berbagai pihak baik aktifis sosial bahkan sampai penolakan atas kegiatan tersebut oleh pemuka agama seperti halnya Ketua MUI setempat.
“Terimakasih atas informasinya, Kami akan menemui Camat untuk berkoordinasi. Ini demi untuk kemaslahatan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Babakan Madang,” jelas KH Daman kepada beberapa awak media, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya di tempat berbeda, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Raya, Joni Sirait mempertanyakan peran Pemerintah setempat dan PemKab Bogor hingga tugas APH- aparat penegak hukum terkait.
“Kami pikir persoalan sosial ini amat serius karena menyangkut ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Sehingga dengan demikian perlu tindakan nyata dari pihak PemCam maupun Polsek setempat. Jika tetap dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk,” jelasnya.
Menurutnya, pembiaran akan berbuah menjadi keprihatinan bagi kinerja aparat kecamatan setempat selaku pemangku wilayah. Bahkan, imbuhnya, kalangan pemuka agama juga turut menyoroti keberadaan bisnis diduga ilegal yang minim pengawasan dan ketegasan dari pihak terkait.
“Jadi kami mendorong pihak Kecamatan dan Polsek Babakan Madang mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak melebar atau meluas sehingga terus menimbulkan permasalahan di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Babakan Madang, baik Sekcam maupun Kasi Trantib saat dikonfirmasi melalui seluler belum meresponnya sehingga terkesan tutup mata. (Tom)