Beltim | Detakmedia.com
Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi PETI Menumbing 2022 telah berakhir. Operasi PETI tersebut berlangsung selama kurang lebih dua pekan, mulai sejak Minggu (19/10/2022) dan berakhir pada Minggu (30/10/2022) kemarin.
Selama pelaksanaan operasi Penertiban Tambang Timah Ilegal (PETI) Menumbing Tahun 2022. Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan 8 orang penambang.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama, S.T.K., S.I.K., M.H seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK mengatakan, 8 orang penambang ini polisi amankan di dua lokasi dan di hari yang berbeda.
“Lokasi pertama, polisi mengamankan 6 orang penambang yang beraktivitas di Sungai Daerah Air Itam Desa Gantung Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.
Sedangkan lokasi kedua polisi mengamankan 2 orang penambang yang beraktivitas di lokasi yang berada di Air Nangak Desa Lilangan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.
Selain mengamankan para penambang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 set peralatan tambang jenis Ponton Rajuk dan 2 set peralatan tambang jenis suntik.
Dari para penambang yang berhasil kami amankan, semuanya merupakan target operasi. Dengan artian hasil Operasi PETI Menumbing 2022 telah mencapai target,” ungkap Kasat Reskrim.
Dalam perkara ini polisi menjerat 8 orang penambang tersebut dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba. (Tomy)