Tanggamus, Detak Media.com
Tertibkan masyarakat dan pegawai yang memasuki perkantoran Pemkab, Polres Tanggamus dan Satpol PP menggelar operasi yustitisi di pintu gerbang jalan Pemkab Tanggamus, Selasa (19/1/21).
Operasi Yustitisi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH bersama Kabid Trantibum Satpol PP Tanggamus Isnaini, serta diikuti sejumlah personil gabungan.
Kabag Ops Kompol Bunyamin mengatakan, sasaran razia adalah pengguna jalan, pengemudi mobil dan motor serta penumpang yang tidak memakai masker, yang akan memasuki komplek Pemkab maupun Polres Tanggamus.
“Operasi yustisi dilaksanakan pada pukul 08.30 Wib hingga pukul 10.00 Wib,” ucap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBO Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.
Menurut Kabag, dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, pihaknya menemukan beberapa masyarakat pengguna jalan sehingga dilakukan tindakan dan teguran oleh Satpol PP.
“Kepada pelanggar diberikan teguran dan himbauan untuk tetap mengikuti Prokes. Pelanggar juga diwajibkan memakai masker baru di izinkan melanjutkan perjalanan,” tegasnya.
Dilaksanakannya operasi yustisi tersebut, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area Pemkab Tanggamus setelah adanya pegawai Pemkab terkonfirmasi Covid-19.
Untuk diketahui, perkembangan pemantauan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus hingga Senin, 18 Januari 2021 dengan jumlah konfirmasi keseluruhan sebanyak 437 orang, selesai isolasi 376 orang, dirawat 39 orang dan kematian terkonfirmasi sebanyak 22 orang. Tukasnya
Penulis : Masri sp
Editor : Rudi H