Bogor | Detak Media.com
Aksi nekat seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan ilegal di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor, berakhir gagal total. Saat lokasi kontrakannya digerebek polisi, pelaku sempat kabur menuju area persawahan sebelum akhirnya berhasil diamankan warga dan aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, pada Selasa (12/5/2026) sore. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di daerah tersebut.
Kapolsek Agus Hidayat mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi adanya dugaan transaksi obat keras ilegal.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan seorang pria berinisial M (34) yang diduga menjadi pengedar obat-obatan tersebut. Di lokasi, petugas juga mendapati seorang warga yang diduga hendak membeli obat ilegal itu.
Panik melihat kedatangan polisi, pelaku langsung mencoba kabur melewati pematang sawah. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran yang bikin warga sekitar ikut heboh. Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama karena petugas berhasil mengejarnya dan langsung mengamankan pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang diamankan di antaranya 258 butir Tramadol, 574 butir Hexymer, serta 110 butir Trihexyphenidyl.
Selain obat-obatan, polisi juga menyita uang tunai hasil dugaan penjualan dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kini pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.
Kasus ini langsung jadi perhatian warga sekitar. Banyak masyarakat berharap pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal semakin diperketat karena dinilai merusak generasi muda. (Red)
![]()
