Kab. Bogor | Detak Media.com
Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilasanakan pada Hari Rabu, Tanggal 10 Juni 2026 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moh. Toha 164 Bandung.
LHP tersebut diterima oleh Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bapak Sastra Winara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Bapak Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor Bapak Arif Rachman dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bapak Achmad Wildan.
Capaian tersebut menjadi opini WTP kedelapan yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bogor setelah sebelumnya berturut-turut meraih opini WTP sejak
| LKPD | Tahun 2015 | hingga |
| LKPD | tahun 2020. | Pada |
| LKPD | Tahun | 2024 |
Pemerintah Kabupaten Bogor
kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan terulang kembali pada LKPD Tahun 2025.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yg didasarkan pada kriteria:
1) Kesesuaian Standar akuntansi Pemerintahan; 2) Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); 3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan 4) Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Mengutip pesan dari Bapak Bupati Bogor bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, karena itu, seluruh aparatur pemerintah dituntut untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah.Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ika Dewi)
![]()
