Detak Media.com

Tanggamus — Dalam menyikapi semakin  maraknya penyalahgunaan narkotika dimasyarakat, sehingga menggugah kepedulian jajaran Rutan Kotaagung untuk memberikan pemahaman tentang narkoba terhadap warga binaannya.

Menggandeng Ormas Generasi Anti Narkoba Nasional Kab. Tanggamus (GANN), Rutan Kotaagung melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di aula Rutan setempat pada Senin, (14/06/2021).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh. Dalam sambutannya, Sobirin menekankan bahwa dirinya dan jajaran tegas berkomitmen untuk mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika terutama dilingkungan rutan.

“Saya yakin bahwa di luar rutan, WBP belum ada yang pernah mengikuti sosialisasi seperti ini. Jadi saya berharap agar WBP bisa menyimak dengan baik materi yang disampaikan dan dipahami sehingga memperoleh pemahaman agar tidak lagi bermain – main dengan narkoba,” Ujar Sobirin.

“Saya dan Jajaran tidak akan mentolelir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dilingkungan rutan. Jadi apabila ada warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba, atau terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam rutan akan saya ambil tindakan tegas. Selain dicabut hak-haknya, diproses secara hukum, tidak menutup kemungkinan juga akan dipindahkan ke lapas super maximum security seperti Nusa Kambangan. Bila perlu saya kawal sendiri,” Tegasnya.

Sementara itu, Herwan selaku narasumber dari GANN, menyampaikan kepada sekitar 50 orang peserta sosialisasi bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. “Pengguna Narkoba sangat dirugikan, diantaranya merusak kesehatan bahkan sampai menimbulkan kematian, menguras harta bagi pecandu berat, dan sanksi pidana tentunya,” jelas Herwan.

Meskipun ditutup masker, nampak wajah antusias WBP mengikuti sosialisasi. Diakhir kegiatan, seluruh petugas dan peserta sosialisasi melakukan yel – yel anti narkoba yang disambut riuh tepuk tangan WBP. (Masri Sp)

 

 

Editor : Admin

Loading

By redaksi