Lampung Utara – Detak Media.com
Drs.Yose Rizal, M.H Anggota DPRD Provinsi Lampung Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) no.3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dikediaman kepala lingkungan Ilhamsyah, yang bertempat di lingkungan 6, kelurahan kotabumi udik,kecamatan kotabumi kabupaten lampung utara (Lampura), Jumat (18/06/21).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Kotabumi Udik, Desputra Adami, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadirkan mantan pasien Covid-19, Zainurah, Spd. yang secara langsung memaparkan dan menjelaskan dampak serta gejala Covid -19 yang pernah dialaminya. Sehingga peserta dapat memahami dan dapat lebih mematuhi protokol kesehatan.
Dalam sambutannya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung dan ketua DPC PDIP Lampung utara.. Drs.Yose Rizal, MH.
Dirinya mengharapkan kepada peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat kotabumi udik pada umumnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M.
Mengingat perkembangan Covid-19 terdapat varian baru jenis B.117 yang berasal dri Inggris dengan tingkat penularannya sampai dengan 75% dibanding jenis virus yang beredar.
“Sebelumnya, adapula jenis Virus B.1351 berasal dari Afrika Selatan dan B.1617 berasal dari India. Untuk itu diharapkan tetap patuhi protokol kesehatan,” tutur Yose.
Sementara dalam sambutannya Lurah Kotabumi Udik Desputra Adami, dirinya sangat mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, mengingat kelurahan kotabumi udik sempat tercatat masuk di zona merah,” ucapnya
“Semoga dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini masyarakat kotabumi udik khususnya dapat lebih memahami dan pengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang sedang melanda saat ini,” tutup Adami. (Ade)
Editor : Admin