Beltim, Detakmedia.com
Mendapat temuan langsung di lapangan, yang berlokasi di Desa Buding Belitung Timur Kelapa Kampit pada tanggal 2 Agustus 2021 lalu, aktivitas Tambang Biji Timah yang sedang beroperasi menggunakan beberapa unit Exsavator Hitachi salah satu awak media dan oknum LSM intel menemukan satu papan nama yang bertulis “Dilarang Menambang” di Area tersebut.
Awak media dan beberapa LSM langsung menemui penjaga yang tidak di ketahui identitasnya, karena mereka tidak memperkenalkan diri sedang bertugas di lahan tambang tersebut terjadi konflik adu mulut dengan awak media dan oknum LSM inisial (RD) karena oknum LSM menanyakan siapa pemilik Tambang tersebut dan ingin mencari tahu izin uip / tidak sesuai dengan papan yang di pasang di dekat areal tersebut.
Selanjutnya salah satu penjaga tersebut pemilik dari tambang tersebut inisal (SN) dari Tanjung Pandan dan sempat adu argumen dengan oknum LSM karena tidak di perbolehkan menanyakan dan memfublikasikan lahan tersebut.
Akhirnya mereka di izinkan dari penjaga masuk kedalam dan menemukan tambang yang sedang beroperasi menggunakan alat exsapator yang sedang di kerjakan dari salah satu pengurus lahan tersebut di ketahui inisial (HR) mengatakan,”benar ini masuk iup PT Timah,” ujarnya.
Awak media dan oknum LSM intel tanggal 3 agustus 2021 sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak PT. Timah Cabang Belitung terkait dugaan ada penambangan di lokasi iup tersebut. Sedangkan di papan pengumuman dari PT. Timah tidak boleh menambang dan menebang jadi kita pertanyakan adanya aktivitas tambang timah di wilayah tersebut.
Sudah berulangkali awak media ingin menanyakan balasan jawaban dari PT timah yang di kirim dari pihak LSM intel belum juga ada jawaban itu masuk iup / tidak. (Lendra Gunawan)
Editor: Admin