Kab. Bogor, Detak Media.com
Pemerintah dalam hal ini Kemendes PDTT, memerintahkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) agar mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk warga terdampak Covid-19 pada TA 2021 sebanyak 12 kali masing-masing Rp 300.000 Rupiah.
Pemdes Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sampai saat ini telah menyalurkan BLT DD untuk tahap 5 dan 6 atau Bulan Mei dan Juni dari yang dianggarkan 12 kali atau sampai Bulan Desember 2021 yang akan datang. Pembagian ini dilakukan di aula Kantor Desa Cikeas Udik, Selasa (7/09/2021).
Sekdes Cikeas Udik, Imam Artha Kusuma, SKom, kepada awak media menyatakan saat dana untuk BLT DD cair direkening Desa untuk bulan Mei dan Juni. “Maka pihak Desa pun segera menyalurkannya kepada KPM yang berhak yakni sebanyak 140 orang,” ujar Imam.
Imam menambahkan, secara seremonial penyaluran kepada KPM nya dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Miftahul Falah beserta perangkat Desa lainnya. Setiap KPM mendapatkan total Rp 600.000, untuk bulan Mei dan Juni.
“Untuk beberapa orang KPM yang telah memiliki rekening Bank, kita langsung mentransfernya, jadi yang datang ke Aula Desa ini beberapa orang saja. Harapannya dana yang mereka terima dan juga seperti permintaan Kepala Desa agar digunakan untuk keperluan pokok/ utama warga yang bersangkutan,” pungkas Imam. (Gultom)
Editor: Admin