Belitung Timur, Detak Media.com
Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat – Rapat Paripurna Istimewa I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Dengan Agenda Peringatan Hari Jadi Kab. Beltim Ke-18 Tahun 2021, di gedung DPRD Kab. Belitung Timur tepat di Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur yang ke-18, (Rabu, 27/1/21).
Rapat Paripurna tersebut di gelar sekira pukul 09.00 Wib yang di hadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs. Abdul Fatah, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bangka Belitung, Bupati Belitung.
Turut hadir juga Ketua DPRD Kab. Belitung, Ketua DPRD Kab. Beltim, Bupati Belitung Timur, Wakil Bupati Belitung Timur, Kapolres Belitung Timur, Forkopimda Belitung, Forkopimda Belitung Timur dan Komite Presidium Pembentukan Kab. Belitung Timur serta tamu undangan lainnya.
aSidang Paripurna di buka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Beltim Fezzi Uktolseja, S.E., M.M dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kab. Beltim menyampaikan tepat di hari Rabu, 27 Januari 2021 kita memperingati Hari Jadi Yang Ke-18 Kab. Belitung Timur. Untuk itu, penting bagi kira semua seluruh element masyarakat bersama Pemerintah Daerah menjadikan momentum ini sebagai pemecut semangat bersama dalam mengisi pembangunan di segala bidang demi mewujudkan Beltim yang maju dan sejahtera.
“Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, peringatan hari jadi Kab. Beltim pada tahun ini dilaksanakan secara sederhana dan juga disiarkan langsung melalui live streaming agar dapat disaksikan oleh masyarakat luas, serta dengan penerapan protokol kesehatan ketat sebagai upaya meminimalisir penyebaran covid-19. Semoga tidak mengurangi hakikat makna dan tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan peringatan hari jadi Kab. Beltim,” ujarnya.
Dikatakannya Fezzi, delapan belas tahun yang lalu tepatnya tanggal 27 Januari 2003, tatkala Wakil Ketua DPR RI Bapak Sutardjo Suryoguritno mengetukkan palunya sebagai tanda persetujuan dan disahkannya sebuah rancangan Undang-undang, sehingga lahirlah Undang-undang nomor 5 tahun 2003 tentang pembentukan Kab. Barat, Kab. Bangka Tengah, Kab. Bangka Selatan dan Kab. Belitung Timur Tonggak sejarah. Sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Daerah Kab. Beltim Nomor 12 Tahun 2006 tentang hari jadi Kab. Beltim, (terangnya).
Bupati Kab. Beltim Yuslih Ihza, SE pada saat menyampaikan pidatonya mengatakan, 18 tahun sudah Beltim berdiri, menjalankan ikrar membangun sebuah Kabupaten yang berdaya, maju dan unggul di setiap bidang. Di hari jadi yang ke-18 ini Beltim mengambil tema
“Beltim Berdaya, Masyarakat Sejahtera”
Yang di ibaratkan seperti sesosok pemuda-pemudi yang energik, inovatif dan adaptif dalam menghadapi persoalan-persoalan sosial, dimana hal tersebut harus diiringi dengan Pemerintah Daerah yang berdaya sebagai ujung tombak dalam upaya penanggulangan dampak negatif pandemi covid-19 yang sedang kita hadapi, (ujarnya).
Sebagai Policy maker, Pemerintah Kab. Beltim berperan sentral untuk dapat menghasilkan solusi-solusi solutif untuk menjadikan Beltim berdaya dalam menghadapi dampak pandemi dari segala bidang kehidupan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka pemenuhan dasar kebutuhan masyarakat Pemerintah Daerah haris terus membangun dan membenahi infrastruktur daerah diantaranya kemajuan akses sanitasi Kab. Beltim, dimana persentase akses sanitasi tahun 2019 adalah 89,35 persen dengan membandingkan jumlah penduduk yang memiliki akses sanitasi layak 37,460 KK dengan jumlah KK Kab. Beltim tahun 2019 yaitu 42.057 KK, (paparnya).
“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada tokoh-tokoh pendiri Kab. Beltim, tokoh masyarakat yang telah berjasa memperjuangkan terbentuknya Kab. Beltim dan ikut aktif membangun negeri ini hingga saat ini,” (tandasnya).
Selama pelaksanaan berlangsung, atas perintah Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H melalui Kabag Ops Polres Beltim Kompol Erwan Yudha Perkasa, SH, SIK melaksanakan pengamanan dengan menerjunkan personil sebanyak 50 orang yang di ploting di beberapa titik, baik dalam maupun luar Gedung DPRD Kab. Beltim dengan disertai Perwira penanggung jawab masing-masing titik pengamanan. Ploting personil mulai dari jalan raya akses memasuki area Gedung DPRD sampai di dalam ruang rapat paripurna.
“Semua orang yang akan memasuki tempat acara rapat paripurna di gelar, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan tubuh oleh personil Polres Beltim dan dipastikan tidak ada peserta atau tamu undangan yang membawa benda atau hal-hal yang dapat membahayakan,” katanya.
Selama pelaksanaan rapat Paripurna istimewa I masa persidangan I Tahun sidang 2021 Dengan agenda peringatan Hari Jadi Kab. Beltim Ke-18 Tahun 2021 berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Pungkasnya.
Penulis : Tomy
Editor : Rudi H