Tanggamus, Detak Media.com

Dalam Operasi Yustisi bersama Satgas Covid-19, Polres Tanggamus juga membagikan masker kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hal itu dikatakan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH setelah melaksanakan monitoring operasi yustisi disejumlah titik pasar.

“Dalam operasi yustisi hari ini, kami bagikan 49 masker kepada masyarakat yang benar-benar tidak bisa membeli dalam penertiban tersebut,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Senin (12/7/21).

Menurutnya, pembagian masker akan terus dilakukan sebab Polres Tanggamus menyediakan stok khusus. “Selalu kami persiapkan setiap harinya, hingga stok habis,” ujarnya.

Terkait operasi yustisi dan penyekatan yang dilakukan Satgas Tanggamus, Kabah menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa kondisi PPKM di Bandar Lampung.

Untuk itu ia, mengimbau kepada warga masyarakat yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung agar menbawa surat keterangan bebas Covid-19, Kartu vaksin (minim vaksin ke I) dan patuhi Prokes.

“Kami lakukan pengetatan di perbatasan Rest Area Pugung, guna memberikan informasi bilamana memasuki Bandar Lampung tanpa syarat tersebut maka akan di putar balik,” imbaunya.

Kabag menambahkan, setiap harinya Satgas Covid Tanggamus rutin melakukan operasi yustisi di 5 pasar yang ada di Tanggamus dan Jalinbar Tanggamus.

“Hari ini juga dilakukan di 5 titik yaitu pasar Wonosobo, Kota Agung, Gisting, Sumberejo dan Talang Padang. 5 titik lainnya di Jalinbar total 10 kali kegiatan dengan hasil penindakan sebanyak 463 pelanggar,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Kabag kembali mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan 6 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan, semoga kasus Covid-19 di Tanggamus dapat diturunkan, sehingga pandemi segera berakhir,” pungkasnya. (Masri Sp)

 

Editor: Admin

Loading

By redaksi