Banjar,detakmedia.com – Untuk melanjutkan pelayanan publik yang dominan,walikota banjar melantik dengan pengambilan sumpah Bpk Hendi Sumantri, S.Hi sebagai Pejabat Kepala Desa Binangun di aula desa binangun (10/01).
Setelah jabatan kepala desa Binangun terjadi kekosongan yang diakibatkan oleh meninggalnya kepala desa aktif H. Karjono karena kecelakaan.
Acara pelantikan pejabat pun dilaksanakan dengan dihadiri oleh, Walikota Banjar, Bpk Hendi Sumantri, S.Hi selaku Pj Kepala Desa Binangun yang dilantik, Kepala Dinas DPMD Kota Banjar, Kepala Diskominfo Kota Banjar, Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Kepala BAPPEDA Kota Banjar, Camat Patatuman, Danramil Langensari 1325, Kapolsek Patatuman, Muspicam Kecamatan Pataruman,
Kemudian Ketua BPD Desa Binangun beserta Anggota, Perangkat Desa Binangun, Perwakilan LKD Desa Binangun (Forum RT/RW, TP PKK, LPM, Karang Taruna, Posyandu), Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa (TPD & PLD), Perwakilan apdesi kota banjar dan perwakilan keluarga dari alm H. Karjono.
Saat mengkonfirmasi walikota banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih M.si menyampaikan Ucapan Belasungkawa kepada almarhum H. Karjono yang meninggal dunia pada tanggal 1 Januari 2022, beramanat agar semangat dan prestasi Almarhum H. Karjono dapat dijadikan contoh bagi kita semua, Prestasi diantaranya menetapkan APB Desa TA 2022 tepat waktu sebelum 31 Desember tahun berjalan tepatnya tgl 29 Desember 2021.
“Pada Pejabat Kepala Desa Binangun yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik utamanya untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu didesa Binangun.
Dalam menjalankan Roda Pemerintahan sesuai yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat yaitu Jawa Barat Juara Lahir Batin, Desa pun harus Menjadi Desa Juara Ngabret selesaikan segala tugas dengan tepat waktu dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kita saat ini sekali pun masih dalam keadaan berduka semoga dapat profesional dalam menjalankan roda kepemerintahan yang salah satu solusinya adalah pejabat kepala desa dan semoga alm sudah tenang disana kita yang masih ada hanya bisa medo’akannya,” pungkasnya.
Sementra masyarakat binangun berharap semoga pejabat kepala desa dapat mensukseskan PAW kepala desa binangun sampai ada yang terpilih dengan terbuka dalam bentuk informasi terhadap masyarakat, baik dalam aturan pencalonan maupun syarat pencalonan beserta kriteria yang dijadikan kewajiban.
“Karena apa yang dimaksud PAW yang nantinya ada pejabat pengganti lintas waktu masyarakat belum paham.
Apakah pemilihan secara langsung atau bagaimana, harapan itu dapat dilakukan sosialisasi guna menghindari kecemburuan sosial,” pungkasnya. (Suryatno)