Banjar,detakmedia.com – Walikota Banjar bersama Wakil Walikota dan juga Dina Sosial (Dinsos) mengunjungi Rafli korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saat ini sedang diperiksa oleh pihak RSUD (24/01).

Saat melakukan wawancara dengan Sekertaris Dinas Sosial, Yudi Permadi S.IP.,M.si menyampaikan terhadap pihak awak media bahwa kejadian tersebut betul adanya terjadi yaitu anak yang menjadi korban adalah anak dari Yuyun warga dusun Pangasinan Rt 03/08 Desa Binangun, Kec. Pataruman Kota Banjar.

“Berdasarkan keterangan dari para pihak, korban dianiaya pada hari senin tanggal 17 januari dengan dipukul oleh tempat duduk yang terbuat dari kayu, dibakar oleh rokok dan ditusuk obeng oleh pelaku yang berstatus sebagai ayah tiri korban.

Hari ini tim dari dinas sosial juga turut mendampingi ibu Walikota Banjar, pak wakil Walikota dan pak Dadang Kalyubi yang berkunjung terhadap korban juga ada duta dari kementrian sosial yang hadir dan terus melakukan pemantauan.

Untuk kasus kekerasan ini mulai terbuka saat kakak korban yang berusia 4 tahun dititip dirumah bibi nya.

Saat dititip itu ditanyakan terkait bekas luka lebam di tubuh adiknya yang bernama Rafli, kakak nya pun menjawab dengan polos bahwa hal tersebut adalah prilaku dari ayah tirinya terhadap Rafli.

Hal tersebut langsung ditindak lanjut oleh keluarga melaporkan terhadap pemerintah desa dan dinas sosial.

Setelah penerimaan laporan pihak dinas sosial mendampingi pelaporan ke polres banjar sehingga pada tanggal 19-01-2022 pelaku dapat digangkap oleh unit PPA polres banjar.

Untuk tindak lanjut yang sudah berjalan kami dari dinas sosial melakukan langkah cepat dari mulai membantu penanganan medis,kemarin ada tindak medis operasi mata dengan sumber pembiayaan dari baznas dan untuk lain kami akan memasukan keluarga tersebut terhadap kategori KIS PBI dan untuk bantuan lainnya nanti ada yang oleh desa itu dari Blt dana desa.

Kami pun saat ini tetap mendampingi sepenuhnya baik dari bentuk fasilitas mobilisasi untuk kesehatan saat cek up,konsultasi terhadap psikolog yang kemungkinan jika dibutuhkan nanti kami langsung rujuk agar anak dapat pulih total.

Harapan untuk masyarakat dikota banjar agar selalu respos cepat terkait bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,selain itu jangan mengarah terhadap prilaku kekerasan karena pendidikan bukan dari kerasnya prilaku kita terhadap anak.

Untuk kategori PPA kami akan mendampingi penuh termasuk dari pendampingan hukum untuk korban,” pungkas Sekdis diruang kerjanya.

Sementara saat mengkonfirmasi tokoh masyarakat, Nugraha yang notabene warga priagung desa binangun menyayangkan adanya prilaku yang berlebihan sampai terjadi tindakan kekerasan terhadap anak.

“Kiranya untuk pelaku dapat dilakukan jerat hukum yang paling berat karena sudah terlalu berlebihan sekali,anak usia dua tahun bisa apa? Harusnya lebih berpikirlah pelaku kok bisa tega sekali,

Terima kasih untuk para pihak yang telah peduli dan melakukan dorongan moril terhadap korban dan keluarga saya mewakili masyarakat desa binangun berterimakasih sekali termasuk terhadap delegasi dari kementrian sosial yang langsung turun ke kota banjar.

Saya harap kejadian ini yang terakhir dikota banjar, pelaku harus mendapatkan sanksi hukum yang berat dan tidak ada lagi kejadian serupa dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (Suryatno)

Loading

By redaksi