Babakan Madang, Detakmedia.com
Berdalih sebagai warung sembako, ternyata diduga menjualan minuman keras (Miras) berbagai merk. Anehnya, lokasi warung yang berkedok warung sembako itu bedekatan dengan Kantor Pemerintahan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang sudah lama beroprasi.
Diketahui penjualan miras berbagai merk itu yang berlokasi tidak jauh didepan kantor Kecamatan tersebut, bahkan warung itu berada disamping kantor Polsek Babakan Madang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhasApp, Kanit Reskrim Ipda Ari Badau SH mengatakan, ia mengetahui dengan adanya penjualan miras di depan kantor kecamatan dan dekat kantor Polsek Babakan Madang tersebut.
“Udah tau dan sudah beberapa kali di razia,” Ucapnya dengan singkat, Jum’at ( 05/02/22).
Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagrasaid juga mengatakan bahwa sudah beberapa kali di razia oleh Satpol PP tapi saat di razia tidak ada hasilnya.
“Itu sudah beberapa kali ada yang lapor setelah di cek hasilnya selalu nihil. Sekarang Pol PP lagi ngecek, lihat hasilnya,” ujarnya, saat dihubungin melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya , setelah di temukan nya barang bukti yang kini di amankan oleh Polsek Babakan Madang, dirinya mengutuk keras penjual miras di depan kantor kecamatan Babakan Madang, selain merusak citra pemerintah, penjual juga merusak generasi bangsa dengan menyediakan minuman haram tersebut.
Penjual miras berkedok sembako di depan kantor kecamatan Babakan Madang sudah mendapat teguran keras, dan barang bukti ditemukan 2 dus miras berbagai merk yang saat ini sudah di amankan oleh Polsek Babakan Madang. (Riyansyah)