Musdesus Desa Citaringgul Tetapkan 101 KPM Penerima BLT DD

Babakan Madang, Detakmedia.com

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Citaringgul dalam rangka verifikasi, validasi dan penerima bantuan langsung tunai Dana desa (BlT-DD) tahun 2022 mengadakan penyesuain dengan pengurangan penerima KPM (keluarga penerima manfaat) Desa Citaringgul ,Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (16/2/222)

Hadir dalam giat musdesus .seluruh ketua Rt dan Rw , ketua Bpd, kadus , Karang taruna,pendamping desa tingkat kecamatan, ketua MUI.

Kepala Desa Citaringgul Fredy SH menyampaikan, bahwa penerima BLT DD tahun 2022 dari 300 orang yang di lakukan screning dan penyaringan sesuai 7 kriteria yang di tentukan maka kita mendapatkan 101 KPM dan sudah sesuai dengan peraturan yaitu 40 persen dari pagu DD.

“Namun kita pemdes mengacu kepada ketetepan peraturan pemerintah yaitu 40 persen,” jelasnya.

Ia memaparkan, Kami berharap masyarakat untuk bisa memahami dengan situasi kondisi saat ini, walaupun banyaknya warga yang terdampak karena pandemi covid.

Kasi pemerintahan Iskandar S,AP,M,A menyampaikan, kepada awak media, musdesus adalah merupakan bagian mekanisme alur, terkait dengan penentuan sasaran atau keluarga penerima manfaat.(KPM)

Minimal 40 persen dari Blt dd di gunakan untuk pembagian bansos Blt dd. Desa Citaringgul sendiri dari perhitungan pemerintah daerah 40 persen dari pagu DD.itu terhitung 101 orang KPM.untuk tahun 2022.

Mengalamai penurunan penerima KPM BLT DD.pada tahun 2021 sejumlah 139 KPM.

“Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan,”

Setelah di antara kriteria calon penerima manfaat itu ada dan lewat musdesus di tetapkan baru ,menunggu surat keputusan kepala desa, ujarnya. (Riyansyah)