Lampung Utara, Detakmedia.com

Tim V Monitoring Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lampung Utara melaksanakan pemantauan dan membantu pelaksanaan vaksin di Kecamatan Abung Timur dan Kecamatan Abung Surakarta, Rabu (23/03/2022).

Tim yang Koordinatorin Staf Ahli bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Lampura, Karim SR, S.E., mengawali monitoring ke Kecamatan Abung Timur dan diterima langsung Camat setempat, Muad Kausar, AE, Kapolsek, dan Kades Sidomukti di kantor Kecamatan. Selanjutnya, Tim Monitoring meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di Desa Sidomukti.

Staf Ahli bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Lampung Utara Karim SR, S.E., melalui anggota Tim sekaligus Sekretaris Dinas Kominfo Drs. Susilo Dwiko, M.M., mengatakan bahwa tujuan tim monitoring ini untuk melakukan pemantauan dan membantu pelaksanaan vaksinasi di kecamatan dan desa dalam rangka percepatan vaksinasi covid-19 di kabupaten Lampung Utara.

“Tim ini guna memastikan target pencapaian vaksin sampai dengan 31 Maret 2022 minimal 70 persen di masing-masing Kecamatan,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah sasaran vaksin sebanyak 27.065 orang, dengan jenis vaksin yang digunakan AstraZaneca, Sinovak. Sementara data masuk untuk hari ini sampai jam 10.40 WIB hari sudah 180 orang vaksin yang kedua.

“Pelaksanan vaksinasi selalu di dukung oleh Muspika, Aparat dan Tokoh Desa. Sampai hari ini sudah tercapai sekitar 52 persen sehingga target akhir Maret 2022 dapat mencapai 70 persen,” tambah Ka.Pus Pandita Juanda.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas No. 800/568/15-LU/2022 yang ditandatangani Sekeretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, MM, atas nama Bupati Lampung Utara, tim monitoring vaksinasi Covid-19 terbagi dalam 10 tim. Surat tugas tersebut berlaku selama 10 hari terhitung sejak 22 Maret – 31 Maret 2022.

Tim I dikoordinatorin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra melakukan pemantauan di Kecamatan Abung Selatan, Abung Semuli, dan Blambangan Pagar. Tim II yang dikoordinatorin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan melakukan pemantauan di kecamatan Kotabumi dan Kotabumi Selatan.

Tim III dikoordinatorin Asisten Bidang Administrasi Umum melakukan pemantauan di Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara dan Hulu Sungkai. Tim IV yang dikoordinatorin oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik memantau di kecamatan Tanjung Raja dan Balik Bukit.

Kemudian Tim VI dikoordinatorin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan memantau di Kecamatan Abung Barat, Abung Tinggi, dan Kecamatan Sungkai Tengah. Tim VII dikoordinatorin Inspektur Lampung Utara memantau di Kecamatan Kotabumi Utara dan Kecamatan Bunga Mayang.

Tim VIII dikoordinatorin Kepala Bappeda memantau di Kecamatan Abung Tengah dan Abung Pekurun. Tim IX dikoordinatorin Kepala BPKA memantau di Kecamatan Muara Sungkai dan Sungkai Jaya. Tim X memantau dikoordinir Kadis PUPR memantau di Kecamatan Sungkai Barat dan Kecamatan Abung Kunang. (Ade)

Loading

By redaksi