Himbauan Prokes dan Jam rawan Kejahatan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batulawang

Banjar,detakmedia.com – Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa barat, terus memberikan himbauan akan protokol kesehatan covid 19 terus dilakukan kepada masyarakat.

Berlokasi di pengrajin kolang-kaling dusun pagerbatu, Desa Batulawang, Kecamatan pataruman Kota Banjar, Senin (04/04/2022).

Untuk kegiatan hari ini pengrajin kolang-kaling milik bapak Agus Rendi, perhari dapat memanen buah kolang-kaling/ cengkaleng mencapai 50 kg / harinya.

Kolang-kaling/ cengkaleng yang siap dipasarkan dijual eceran dan sisanya dijual ke berbagai pasar, kolang-kaling/cengkaleng sendiri merupakan bahan makanan favorit di bulan puasa untuk campuran es campur dan kolak.

Disamping memberikan himbauan, Bripka Irfan Hidayat juga memberikan informasi bahwa jam rawan kejahatan adalah pada saat jam masyarakat melaksanakan ibadah shalat taraweh.

Ditempat yang berbeda Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih S.I.K., M.Si melalui (Ps) Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan “Himbauan protokol kesehatan covid 19 masih kami lakukan walau di bulan Ramadhan melalui bhabinkamtibmas di Desa desa”

“Waktu masyarakat melaksanakan shalat taraweh dan sahur merupakan jam rawan akan terjadinya tindak pidana, supaya masyarakat akan lebih waspada pada saat akan meninggalkan rumah,” pungkas Nandi. (Suryatno)