Banjar,detakmedia.com – Polres Banjar Polda Jabar, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Banjar, petugas gabungan melakukan kegiatan penegakan disiplin Protokol kesehatan di wilayah Kota Banjar, tepatnya di Simpang 3 Pegadaian dan Jalan Kantor Pos Kota Banjar, Sabtu (23/4/2022).

Masih banyaknya warga yang kurang mengindahkan peraturan pemerintah tentang disiplin prokes, salah satunya tidak mengenakan masker saat berada di luar ruangan.

50 orang diantaranya didapati tidak mengenakan masker, sehingga petugas memberikan teguran secara lisan sekaligus memberikan masker untuk dipakai, dan mengingatkan warga akan pentingnya menjaga disiplin prokes selama masa pandemi Covid-19.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. mengatakan Personel gabungan yang tergabung dalam Tim PPKM tersebut walau dalam situasi puasa tanpa lelah mengingatkan untuk selalu patuhi prokes dan juga mengingatkan untuk mengikuti vaksinasi di gerai yang tersedia.

“Ini komitmen Kami dalam melindungi masyarakat kota Banjar khususnya, untuk jangan lelah mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi bagi yang belum,” ucap Aipda Nandi. (Suryatno)

Loading

By redaksi