KOTABUMI | Detakmedia.com
Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M. didampingi Ketua TP-PKK Lampung Utara, Hj. Nur Endah Sulastri, S.Pd., M.M. Sekda Drs. H. Lekok, M.M. dan Foarkopimda Kabupaten Lampung Utara melepas Jama’ah Calon Haji Kabupaten Lampung Utara Tahun 1443H/2022M di Stadion sukung Kotabumi, Kamis, 9 Juni 2022.
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., melepas sebanyak 222 Calon Jemaah Haji (CJH) asal kabupaten Lampung Utara. Pelepasan berlangsung di Stadion Sukung Kotabumi, Kamis (09/06/2022).
Rinciannya, 221 orang Calon Haji ditambah satu orang dari Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD). Calon Haji Kabupaten Lampung Utara masuk dalam kloter 11, yang tergabung dengan kloter dari Bandar Lampung. Untuk Maktab, berada di nomor 17.
Bupati berpesan Calon Haji Kabupaten Lampung Utara banyak bersyukur kepada Allah SWT karena dapat menunaikan ibadah haji tahun ini. Serta sepulangnya ibadah Haji, dapat memiliki hati yang bersih dan menjadi haji mabrur. Perlu dibangun kepedulian terhadap sesama.
“Luruskan niat, berangkat karena semata untuk beribadah kepada Allah SWT. Laksanakan arahan dari panitia dan petugas haji. Selalu utamakan kesabaran dalam menjalankan ibadah haji,” pesan Bupati.
Untuk itu, Bupati mengajak untuk selalu mempererat kebersamaan selama berada di tanah suci Mekkah, serta selalu memelihara hubungan antar sesama jamaah.
“Beribadah yang khusus, baik dan benar. Jangan melakukan yang di luar kewajiban. Jaga kesehatan, karena suhu di luar negeri tidak sama dengan di Indonesia,” ucap Bupati.
Pada kesempatan yang sama, kepala kantor wilayah kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengatakan berdasarkan hasil test PCR, yang dilakukan Kamis lalu semua CJH negatif sehingga tidak ada kendala untuk menunaikan ibadah haji. “Semua calhaj dapat berangkat ke Arab Saudi,” ujarnya.
Menurutnya, Pagi ini suruh CJH akan tiba di asrama Haji, kemudian nanti malam langsung berangkat ke Jakarta. Ia menyebut, dari 225 orang Calhaj, empat diantaranya mengundurkan diri dan menunda keberangkatan ke tanah Suci.
Empat orang ini merupakan pasangan suami istri yang terpisah atau pemberangkatannya tidak berbarengan.
“Empat orang yang mengundurkan diri, itu suami istri. Mereka tidak satu rombongan jadi memutuskan untuk menunda keberangkatannya,” tandasnya. (Ade)