Standar Pelaksanaan Kontruksi Dijalankan Dalam Pembangunan Jalan Oleh Pihak CV Bangun Mandiri

Banjar,detakmedia.com – Pelaksanaan pembangunan jalan dusun Karangsari Desa Batulawang Patut menjadi contoh dengan penerapan K3 pada pelaksanaan pembangunan (22/07/22).

Pembangunan jalan sepanjang 3496 meter dengan total anggaran Rp.3594363000,- dengan nomor kontrak 602.1/04-KONTRAK-DPUTR07/2022/PPK.AS.

Saat mengkonfirmasi ade melalui pelaksana lapangan yaitu dadi menjelaskan bahwa kami hanya menjalankan apa yang harus dijalankan dalam kontrak.

Selain itu kami juga melibatkan masyarakat lokal yang menguasai keahlian dibidang kontruksi untuk ikut bekerja.

Hal tersebut agar standar pembangunan tercapai dalam beberapa hal yaitu dalam penguatan ekonomi kemasyarakatan terlaksana juga dari segi kualitas pun dapat terjaga karena masyarakat diwilayah yang ikut andil dalam pembangunannya.

“Semoga dengan cara ini kita dapat memberikan hasil yang sangat maksimal dalam segi kualitas dan penguatan ekonomi kemasyarakatan.

Selain itu semoga hasil nanti dapat dirasakan oleh pengguna jalan sebagai akses perekonomian dari sawah ke rumah petani dan bahkan lebih dari pada itu,” tuturnya.

Saat mengkonfirmasi kabid binamarga H.agus ST menyampaikan dari pihak kedinasan sangat mengapresiasi pelaksanaan yang sesuai dengan standar K3 karena sangat penting bagi para pekerja menjaga keselamatan dalam menjalankan pekerjaannya.

Selain itu dalam segi penguatan ekonomi justru yang paling diharapkan karena hal tersebut dijalankan pada masa pandemi untuk pemberdayaan masyarakat.

“Semoga ini dapat menjadi contoh bagi para pihak yang menjadi pelaksana kontruksi pada pelaksanaan pembangunan di 2022-23.

Selain itu hasil pembangunan diharapkan sesuai dengan standar kontrak dan hasil yang memuaskan,” pungkasnya. (Suryatno)