DPRD Lampura Gelar PAW Jabatan Ketua DPRD dari Romli Pada Wansori

Lampura | Detakmedia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Pergantian Antar Waktu tersebut antara Romli, S.Kom dan Wansori, SH yang sama-sama berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Romli, S. Kom bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Romli mengucapkan terimakasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh undangan yang hadir selama menjabat sebagai Ketua DPRD Lampura banyak melakukan kesalahan dan kekhilafan, serta belum sanggup menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Ardian, S.H.,M.H, dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis antara Romli, S. Kom dan Wansori, SH.

Sementara Wansori, S.H dalam sambutannya menyampaikan akan terus melanjutkan apa yang diperjuangkan oleh Romli, S.Kom dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya baik moril maupun materi hingga sampai pada puncak nya hari ini.

Hadir juga dalam acara tersebut Gubernur Lampung yang di wakili oleh Asisten I, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, SH beserta jajaran, seluruh perwakilan Forkopimda Lampung Utara dan Media Cetak Elektronik. (Ade)