PWI Kabupaten Gandeng APDESI Kecamatan Parungpanjang, Gelar Pemahaman UU Pers Kode Etik Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Publik.

PARUNG PANJANG , Detak media.com

Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) se-Kecamatan Parungpanjang menggandeng dan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam menggelar Safari Jurnalistik Wartawan di Pendopo Kepala Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor. Pada Rabu (17/01/2024).

Ketua APDESI kecamatan Parungpanjang, H Jajang Atmaja. Dalam sambutannya, ia merasa terhormat dan bangga dengan kehadiran PWI kabupaten Bogor di kecamatan Parungpanjang yang memberikan pemahaman Undang undang (UU) Pers, kode etik jurnalistik dan keterbukaan informasi publik kepada APDESI di kecamatan Parungpanjang. (17/1)

“Jangan merasa pers adalah musuh kita (APDESI) ketika mereka datang meminta klarifikasi sebuah pemberitaan, mereka (pers) adalah sahabat dalam satu perjalanan pemerintahan desa,” Tatang

ketua PWI kabupaten Bogor H. Subagio, beserta anggota PWI kabupaten Bogor Untung, Dan juga divisi hukum PWI kabupaten Bogor Dedi Blue. Menyampaikan materi dalam acara safari jurnalistik PWI Kabupaten Bogor.

Dalam acara safari jurnalistik tersebut poin-poin yang disampaikan antara lain,

“Kemerdekaan pers, peran pers, pasal tentang wartawan”

“Wartawan harus menempuh cara meliput yang beretika, jika tidak menghormati maka kita juga akan tidak dihormati oleh narasumber dalam meliput. Jadi harus berimbang,” jelas H Subagio.

“Dan dalam sebuah menulis karya tulis jurnalistik, kita harus menghormati narasumber dan hak jawabnya,” tegasnya.

“Saat ini kita juga bersaing dengan medsos, jurnalistik harus mengedepankan 5W 1H, dan Tidak menggiring opini dalam sebuah pemberitaan,” tambahnya.

Untung selaku anggota PWI Kabupaten Bogor juga memberikan penjelasan terkait perkembangan informasi dari media sosial yang lebih cepat menyebarkan informasi tentunya belum tentu bener.

“Perkembangan di media sosial itu sangat cepat mengalahkan media mainstream dalam menyebarkan sebuah informasi,”

“Disisi lain saya pribadi khawatir dengan perkembangan medsos ditengah informasi yang didapat oleh masyarakat, tapi disisi lain media sosial bisa digunakan oleh pemerintahan desa untuk membuat konten kegiatan wilayahnya,”

Divisi hukum PWI kabupaten Bogor, Dedi juga menyampaikan terkait pemahaman keterbukaan informasi publik (KIP).

“Jadi pentingnya keterbukaan informasi publik itu sangat penting, karena segala kegiatan pemerintahan desa atau instansi lainnya bisa diketahui oleh masyarakat luas tanpa ada ketertutupan, seperti contoh dalam sebuah pekerjaan pembangunan dan sebagainya,”

Dalam sesi tanya jawab dalam acara tersebut, Acep selaku kades jagabita menanyakan apakah ada perihal kriteria khusus untuk menjadi seorang wartawan.

Subagio “persyaratannya kalo kita (PWI) itu harus UKW. Karena itu ketentuan dari dewan pers untuk kriteria menjadi seorang jurnalis atau wartawan,” tegasnya.

“Harus ingat, tugas utama wartawan ialah mencari berita, dan wartawan tidak menyalahgunakan profesi,” ucapnya.(R/I)