Belitung Timur, Detakmedia.com

Sebanyak 155 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 49 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap I dan 23 orang P3K non-guru menerima Surat Keputusan Pengangkatan. Kabupaten Beltim menjadi daerah pertama di Kepulauan Bangka Belitung yang menyerahkan SK CPNS dan P3K.

Para CPNS dan P3K yang menerima SK merupakan hasil seleksi tahun 2021 lalu. SK diserahkan secara simbolis dari Bupati Beltim Burhanudin kepada tiga perwakilan CPNS, P3K Guru dan P3K non Guru di Auditorium Zahari MZ, Selasa (29/3/23).

Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palembang melalui Kepala UPT BKN Pangkalpinang Yanuar Wigianto mengatakan di Provinsi Babel, baru Kabupaten Beltim yang telah menyerahkan SK pengangkatan CPNS, PPPK Guru tahap I dan PPPK Non Guru tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh dalam hal tersebut mewakili yang ditemui oleh Diskominfo Beltim seusai acara tersebut.

Ia sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan Perangkat Daerah Kabupaten Beltim yang bekerja dengan baik.

“Ini luar biasa, memang berkat kerja sama dari OPD terutama BKPSDM dalam melengkapi persyaratan-persyaratan dan pemberkasan bagi masing-masing CPNS, PPPK Guru tahap I dan PPPK Non Guru yang sudah sangat lengkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan penyelenggaraan perekrutan yang dilaksanakan Pemda Beltim baik dari perekrutan, pendaftaran, pengumuman, informasi dan lainnya sudah sangat baik dan sudah sesuai dengan permenpan maupun peraturan untuk pengadaan CASN.

“Berkas yang disampaikan BKPSDM sudah sangat lengkap, mengusulkannya juga sudah lebih dulu dibandingkan yang lain makanya bisa lebih cepat untuk proses penyelesaiannya. Biasanya kan kendala seperti kekurangan berkas itu yang menjadi penghambat penetapan NIP dalam pengusulan NIP dari Kabupaten,” ujar Yanuar.

Selain itu, menanggapi terkait informasi terkait perekrutan untuk tahun depan, Ia mengatakan belum ada informasi mengenai kebijakan apakah ada perekrutan baik itu CPNS atau PPPK.

“Kalau pun ada nanti akan kami sampaikan melalui instansi yang berwenang untuk menyampaikan penetapan formasi baik itu CPNS, PPPK Guru maupun PPPK Non Guru” tutupnya.

SK pengangkatan CPNS, PPPK Guru tahap I dan PPPK Non Guru tahun 2021 diserahkan secara langsung oleh Bupati Beltim Burhanudin. Turut hadir Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim dan seluruh CPNS dan PPPK. (Tomy)

Loading

By redaksi