Tanggamus | Detakmedia.com
Masyarakat Pekon Sukamernah kecamatan Gunung Alip kabupaten Tanggamus mempertanyakan tindak lanjut laporan Diduga ada nya dana pekon tahun 2021 yang belum terealisasi. (10/08/2022)
Menurut Masyarakat Pekon Sukamernah yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada Awak media, kami sudah pernah menanyakan laporan pertanggal 18 juli 2022 Ke Inspektorat, Kejari, dan tipikor Polres Tanggamus, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari dinas terkait tentang anggaran pekon Sukamernah tahun 2021 yang belum terealisasi, dalam Laporan yang disampaikan tersebut didapatkan SILPA TA.2021 sebesar Rp.471.515.616;- (Empat Ratus Juta Tujuh Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Belas Ribu Enam Ratus Enam Belas Rupiah),” katanya
Masih katanya masyarakat pekon Sukamernah, kalau temuan ini sudah sesuai dengan apa yang sudah di laporkan, serta di ketahui ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) serta semua dana itu kami ada barang bukti surat pernyataan di tanda tangani Sukarno Kepala Pekon priode 2016-2021 sukamernah,” jelasnya.
Dengan ada permasalahan ini, kabar nya Kepala Pekon priode 2016-2021 dan Ketua BHP pekon Sukamernah menghadiri rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,
Hari/Tgl : Rabu, 10 Agustus 2022.
Tempat. : Aula Dinas PMD
Waktu : Pukul: 09.00 wib s.d selesai.
Agenda. : Pembahasan LPJ 2021 pekon sukamernah.
Namun apa yang di bahas di Dinas PMD kabupaten Tanggamus, hanya membahas permasalahan anggaran 2021 belum mencakup tujuh pekerjaan pembangunan fisik tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang baru teralisasi 60%, ini pun juga ketahui ketua BHP,” tuturnya.
Melanjut kan informasi yang ada, awak media mencoba mengkonfirmasi dengan Ketua Badan Perhimpunan Pekon (BHP) Hendri Yawansyah melalui tlp seluler mengatakan,
“Benar saya hari ini rabu 10 agustus 2022 menghadiri rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang di hadiri Kadis PMD yang di wakili Sekretaris, pihak Inspektorat, Camat Gunung Alip, Pj Kepala Pekon Sukamernah, Kepala Pekon priode 2016-2021, Ketua BHP, yang membahas permasalahan dana anggaran Silpa tahun 2021 sebesar Rp.471.515.616;- (Empat Ratus Juta Tujuh Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Belas Ribu Enam Ratus Enam Belas Rupiah),” ucapnya Ketua BHP.
Dalam rapat tadi siang di dinas PMD, menghasilkan kesepakatan, kalau Kepala pekon priode 2016-2021 Sukarno siap mengembalikan dana silpa tersebut pada tanggal 20 agustus 2022 dengan menanda tangani surat pernyataan, dan menjelaskan pembahasan terkait Laporan Pertanggungjawaban APBPekon Pekon Sukamernah TA. 2021, yang sudah di tanda tangani Ketua BHP tetapi saya tidak pernah menanda tangani Laporan Pertangung Jawaban APBPekon tersebut, “tegasnya Ketua BHP. (Masri Sp)